INFO NABIRE
Home » Blog » KPU Nabire Gelar Pertemuan Dengan Pemda Nabire Bahas Persiapan Pemetaan Wilayah Dalam Rangka Pilgub & Pileg Papua

KPU Nabire Gelar Pertemuan Dengan Pemda Nabire Bahas Persiapan Pemetaan Wilayah Dalam Rangka Pilgub & Pileg Papua

(Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Nabire yang dipimpin oleh Ketua KPU Nelius Agapa menggelar pertemuan dengan Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Nabire. Pertemuan tersebut digelar dalam rangka persiapan pemetaan wilayah menjelang pelaksanaan pemilihan Gubernur 2018 dan pemilu legislatif 2019.

Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa mengatakan, tahapan pemetaan dalam rangka pemilu gubernur dan pemilu legislatif akan dimulai pada september mendatang, sekaligus memastikan daerah pemekaran baru yang peraturan daerahnya ternomor dan terdaftar.

Lebih lanjut, Nelius menambahkan, pemerintah sudah menetapkan perda pemekaran 8 kampung baru di Nabire dan tinggal menunggu penomoran dari provinsi untuk didaftarkan di Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, dua kampung masing-masing kampung Wiraska dan kampung Wanggar Sari yang masuk di Distrik Yaro dan Distrik Wanggar, saat ini sudah dikembalikan pemerintah menjadi Distrik Wanggar.

Agapa menambahkan, untuk menghindari terulangnya pengalaman saat Pilkada lalu, KPU juga sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tentang data penduduk Kabupaten Nabire. Karena, pelaksanaan Pilgub dan Pileg mendatang, KPU akan mengacu pada data agregat penduduk sehingga KPU Nabire mengundang dua lembaga tersebut untuk membandingkan jumlah penduduk menurut dua lembaga tersebut.

Khusus untuk kepentingan Pilgub 2018 dan Pileg 2019, KPU akan melakukan koordinasi dengan BPS, Disdukcapil, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Nabire untuk sinkronisasi penyusunan data agregat kependudukan, kecamatan dan permintaan pemekaran daerah baru pasca Pileg 2014 untuk membagi Dapil, alokasi kursi dan kepastian pembentukan wilayah untuk penyusunan penyelenggara di tingkat bawah.

(PPN/ANS)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.