INFO PAPUA
Home » Blog » KPK Tetapkan Mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Proyek PLTA Mamberamo

KPK Tetapkan Mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Proyek PLTA Mamberamo

BS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu sebagai tersangka pengadaan proyek Detailing Engineering Design pada PLTA di Sungai Mamberamo, Papua. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 36 miliar.

“Penyidik telah menemukan dua alat bukti,” kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (5/8/2014).

Tahun anggaran proyek ini adalah 2009 dan 2010. Nilai proyek keseluruhan sebesar Rp 56 miliar. Berarti perkiraan kerugian negara lebih dari setengah dari total anggaran proyek.

Tidak hanya Barnabas saja yang dijerat. Mantan kadis Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, Jannes Johan Karubaba serta seseorang dari pihak swasta, Dirut PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya Lamusi Didi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

“PT KPIJ diduga masih ada hubungan dengan BS,” lanjut Johan.

Penetapan ini setelah KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan. Dalam proses pemeriksaan, penyidik KPK banyak yang diterbangkan ke Papua.

Barnabas dan Jannes dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi. Sedangkan Lamusi dijerat Pasal 2 ayat 1.

“Modusnya, kalau dilihat dari pasalnya ada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian negara,” tutup Johan.

(Detik)

Post Related

Leave a Reply

  • Bio
    8 August, 2014 13:00 at 13:00

    Korupsi di Papua sangat banyak, sebagai topnya Penyala Gunaan Dana OTONOMI KHUSUS, UP4B, APBD, APDU, serto Dana DONOR Asing lainnya disalah gunakan… KPK Harus turun tangan Tuntas masalah Semua yang terstruktur dan sitematis

  • DEKI
    6 August, 2014 04:03 at 04:03

    korupsi di papua sudah sangat luar biasa,,,mohon kpk harus turun ke papua khusus kabupaten biak numfor atas temuan BPK tentang penyimpangan APBD kab BIAK NUMFOR tahun 2005-2006 sebesar 109 milyar yang tersebar dan ditemukan di 20 SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD)

Your email address will not be published.