INFO NABIRE
Home » Blog » Kementerian Agama Kabupaten Nabire Gelar Rakor Penyelenggaraan Haji Tahun 2016

Kementerian Agama Kabupaten Nabire Gelar Rakor Penyelenggaraan Haji Tahun 2016

Menurut UU No. 13 tahun 2008, penyelenggaraan Ibadah Haji yang meliputi unsur kebijakan, pelaksanaan dan pengawasan merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab Pemerintah.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Kementerian Agama kabupaten Nabire, Reki Lumentah S.Pdk, dalam sambutan tertulisnya yang dibaakan Kabag Tata Usaha Kementerian Agama kabupaten Nabire, Willem Boga, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Haji tahun 2016, kamis pagi kemarin (19/05), bertempat di Aula Kementerian Agama abupaten Nabire.

Tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1437 H/2016 M dan meningkatkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1437 H/2016 M di Indonesia dan Arab Saudi.

Dikatakan, pemerintah terus berusaha untuk menyelesaikan permasalahan sebelum penyelenggaraan Haji tahun 2016, agar jamaah Haji Indonesia bisa beribadah dengan tenang dan lancar tanpa kendala apapun, sehingga calon haji bisa menjadi haji mabrur.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Nabire, H. Basri,S.Ag, mengatakan, biaya ibadah haji tahun 2016 sebesar 38 juta lebih per jiwa yang digunakan untuk membiayai calon haji selama perjalanan meliputi tiket PP, akomodasi, transportas, paspor, makan, dan lain sebagainya. Dan per 19 mei 2016, biaya ibadah haji sudah dilunasi.

(RRINabire)

 

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.