Masyarakat Papua dan Papua Barat kecewa dengan penundaan pengesahan 65 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB). Kekecewaan itu ditumpahkan dengan meminta kemerdekaan.
“Hari ini harus diputuskan, kami tidak mau ditunda. Kalau ditunda, Papua minta merdeka,” teriak masyarakat Papua yang ikut menghadiri sidang paripurna, Senin (29/9).
Melihat situasi yang tidak kondusif, pimpinan sidang sempat meminta sidang diskor. Namun oleh Fahri Hamzah, politisi PKS meminta tidak perlu diskor dan harus dilanjutkan.
Permintaan pimpinan sidang agar masyarakat Papua yang sudah terlihat emosi untuk keluar ruang sidang tidak diindahkan. Mereka menolak keluar dan tetap bertahan di ruang sidang.
Pantauan di lobi Gedung Nusantara II DPR, Senin (29/9), ratusan pendukung pemekaran yang datang dari berbagai daerah di Papua mulai menumpahkan kekesalan mereka dengan berupaya masuk dengan paksa ke ruang Paripurna.
Bahkan, mereka mulai berteriak-teriak agar pimpinan Komisi II DPR mau menemui mereka untuk memberikan penjelasan. “Tolong, koordinator keamanan, datangkan pimpinan Komisi II ke sini,” teriak salah seorang warga Papua.
“Jadi apa saja kerjanya selama ini, buang-buang uang negara saja,” ujar perwakilan masyarakat Papua itu.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Agun Gunandjar, mengatakan, “Kami menyampaikan tidak bisa diambil keputusan sekarang, karena kalau diambil keputusan hari ini, kami tidak menjamin keamanan di luar sana,” ujar Agun saat membacakan laporan di depan anggota dewan.
Politikus Partai Golkar itu mengakui banyak tekanan kepada Komisi II dan pemerintah agar RUU DOB ini segera disahkan. Komisi II dan pemerintah, lanjut dia, terus melakukan pembahasan RUU ini mulai Februari 2014 sampai dengan sekarang.
“Secara jujur kami katakan bahwa waktu sangat singkat dan pendek, padahal cukup banyak agenda mulai dari Pileg, Pilpres, dan ada RUU Pilkada, RUU Pertanahan, RUU Administrasi Pemerintahan, dan yang lainnya,” jelas dia.
Selain 65 RUU DOB itu, menurut Agun, Komisi II dan pemerintah juga sepakat menunda pengesahan 22 daerah otonom baru yang sebelumnya sudah disepakati.
“Pimpinan bersepakat dengan segala pertimbangan jangan sampai proses setelah ini menimbulkan problem di kemudian hari,” tegas dia.
Leave a Reply