Kadinsos Nabire Ingatkan Penggunaan Kartu Sembako Hanya Untuk Beli Sembako

(Kepala Dinas Sosial kabupaten Nabire, Ishak)
Nabire – Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau sering juga disebut Kartu Sembako kepada warga Nabire, sebagai upaya perlindungan terhadap warga yang terkena dampak wabah Covid-19.
Uang tersebut hanya bisa digunakan untuk membeli sembako di E-Warong (elektronik warung gotong royong) yang menjalin kemitraan dengan Bank penyalur seperti Bank BRI.
Namun warga diingatkan untuk menggunakan Kartu KKS tersebut untuk membelanjakan sembako, bukan untuk hal-hal diluar itu.
Hal itu disampaikan, Kepala Dinsos Nabire, Ishak, SE, kepada Nabire.Net, senin (25/05).
Kadinsos mengatakan bahwa penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera atau biasa disebut Kartu Sembako tersebut, harus sesuai dengan pedoman umum program sembako 2020.
Lebih lanjut kata Ishak, program sembako ini bertujuan untuk memberi asupan gizi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti beras, telur, ikan, tempe, sayur dan buah, serta gula dan minyak goreng.
Berikut ini bahan yang bisa dibelanjakan di e-warong menggunakan Kartu Sembako atau KKS tersebut :
1. Sumber karbohidrat berupa beras, jagung, sagu atau sumber bahan pangan lokal lainnya.
2. Sumber protein hewani berupa telur, daging ayam, ikan segar
3. Sumber protein nabati berupa kacang kacangan termasuk tahu dan tempe
4. Sumber mineral dan vitamin yaitu buah dan sayuran
5. Gula Pasir dan Minyak Goreng (tambahan terbaru 2020)
“Dilarang membelanjakan Kartu Keluarga Sejahtera diluar dari 5 kriteria diatas,” tegas Ishak.
Sebagai informasi, jumlah total penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau sering juga disebut Kartu Sembako di Nabire sebanyak 4.856 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
(Baca Juga : Warga Kelurahan Karang Mulia Nabire Terima Kartu Sembako (BPNT))
Para KPM ini akan mendapatkan bantuan setiap bulan secara non tunai atau tidak berupa uang cash, melainkan uang elektronik yang hanya dapat digunakan di toko, kios maupun tempat usaha yang menggunakan BRI Link.
Berikut rincian penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau sering juga disebut Kartu Sembako di Nabire :
-
Distrik Nabire Kota : 891 KPM
-
Distrik Nabire Barat : 642 KPM
-
Distrik Wanggar : 976 KPM
-
Distrik Yaro : 225 KPM
-
Distrik Teluk Kimi : 492 KPM
-
Distrik Makimi : 734 KPM
-
Distrik Uwapa : 189 KPM
-
Distrik Yaur : 27 KPM
-
Distrik Wapoga : 94 KPM
-
Distrik Teluk Umar : 96 KPM
-
Distrik Moora : 168 KPM
-
Distrik Dipa : 43 KPM
-
Distrik Menou : 176 KPM
-
Distrik Napan : 78 KPM
-
Distrik Siriwo : 25 KPM
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan