INFO PAPUA
Home » Blog » Ini Rekomendasi Poksus DPRP Dalam Sidang Penetapan LKPJ Gubernur Papua 2020

Ini Rekomendasi Poksus DPRP Dalam Sidang Penetapan LKPJ Gubernur Papua 2020

(Ini Rekomendasi Poksus DPRP Dalam Sidang Penetapan LKPJ Gubernur Papua 2020)

Jayapura, Poksus DPR Papua memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua atas semua Program Pembangunan yang dilakukan di Papua walaupun banyak tantangan dan rintangan serta serta bencana non alam yang melanda dunia sekarang ini.

Membangun Papua dengan segudang masalah tidaklah mudah, tidak segampang kita bicara dan berteriak seperti penonton pertandingan sepakbola, akan tetapi Pemerintah terus membangun di segala bidang. Hal hal yang kurang harap di perbaiki untuk mewujudkan Visi dan Misi Gubernur Papua yaitu Papua Bangkit dan Mandiri yang berkeadilan.

Poksus DPR Papua mengajak pemerintah menjadi Mitra yang baik, dan membangun komunikasi baik agar tidak memunculkan persepsi yang macam-macam dalam masyarakat.

DPR Papua juga secara khusus mengapresiasi Plt Sekda Papua yang telah menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat kepda Poksus DPR Papua antara lain penyelesaian Kasus Ketua DPRD Waropen yang selama ini terkatung katung, rehabilitasi jalan Biak-Barat ke Supiori.

DPR Papua juga mengapresiasi Kepala Dinas Kesehatan Papua yang telah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait rekening Khusus untuk KPS di Papua.

Poksus secara umum ingin menyampaikan beberapa rekomendasi:

1. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah. Kami meminta agar Pemprov Papua agar dapat mengusulkan adanya rekening dalam buku APBD yaitu: Dana untuk Lembaga Adat atau Dewan Adat dan Penanganan Konflik Sosial

2. Pemerintah agar menetapkan Cendrawasih sebagai Mahkota
Kebesaran Papua yang penggunaanya diatur dalam Revisi Perdasus kebudayaan

3. Pemerintah agar menetapkan tanggal 5 Agustus bersamaan dengan Hari Mambesak sebagai Hari Kebangkitan Budaya Papua selanjutnya akan diatur dalam diatur dalam Revisi Perdasus kebudayaan

4. Sebagai bentuk penghargaan atas ekspedisi jalan Wamena-Jayapura: saat menjabat Bupati Jayawijaya, Pemerintah provinsi Papua agar menetapkan jalan trans papua jayapura-wamena dengan nama Jalan: Andreas Karma.

[Nabire.Net/John NR Gobai]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.