INFO NABIRE INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Ini Kata Menko PMK Muhadjir Effendy Saat Rakor di Nabire Tentang BPJS Kesehatan Bagi Warga yang Tidak Mampu

Ini Kata Menko PMK Muhadjir Effendy Saat Rakor di Nabire Tentang BPJS Kesehatan Bagi Warga yang Tidak Mampu

Ini Kata Menko PMK Muhadjir Effendy Saat Rakor di Nabire Tentang BPJS Kesehatan Bagi Warga yang Tidak Mampu
(Ini Kata Menko PMK Muhadjir Effendy Saat Rakor di Nabire Tentang BPJS Kesehatan Bagi Warga yang Tidak Mampu)

Nabire, Usai melakukan kunjungan ke kabupaten Dogiyai, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.AP, kembali ke Nabire, Kamis sore (20/07/2023).

Menko PMK sore harinya memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kemiskinan Ekstrim dan Stunting, bertempat di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah.

(Baca Juga : Menko PMK RI Tiba di Nabire dan Bertolak ke Dogiyai Lakukan Kunjungan Kerja)

Hadir dalam kegiatan ini, unsur Forkopimda dan instansi teknis terkait, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan tamu undangan lainnya.

(Baca Juga : Kunjungan Menko PMK RI ke Dogiyai Sekaligus Penyaluran Bantuan)

Rapat Koordinasi ini juga diisi dengan tanya jawab atau diskusi dengan Menko PMK.

Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.AP, membahas sejumlah hal diantaranya terkait BPJS Kesehatan, Bantuan Sosial (Bansos) dan Stunting (gagal tumbuh akibat kurangnya asupan gizi).

Terkait BPJS Kesehatan, dikatakan Menko PMK, bagi warga yang mampu, entah itu PNS, TNI-Polri, atau pekerja Perusahaan, maka nanti yang membayar BPJS-nya adalah negara.

Sedangkan bagi warga yang tidak mampu, mereka perlu terdaftar di Dinas Sosial untuk dimasukan di Data Kesejahteraan Sosial, kemudian datanya dikirim ke BPJS Pusat dan diberi Kartu BPJS. Iurannya akan ditanggung pemerintah melalui Program Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Jadi semua yang tidak mampu dan belum mempunyai kartu BPJS Kesehatan, segera berhubungan dengan Dinsos setempat untuk pembuatan BPJS Kesehatan. Nanti ditanggung oleh pemerintah”, kata Menko PMK.

BPJS Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang bertanggung jawab menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini mencakup berbagai fasilitas pelayanan kesehatan mulai dari pemeriksaan kesehatan rutin hingga penanganan penyakit berat. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan perlindungan finansial dan akses pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

[Nabire.Net/Edi Sutrisno]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.