Ini Arahan MUI Nabire Terkait Ramadhan & Idul Fitri Ditengah Wabah Covid-19

(Gedung Islamic Center Nabire)
Nabire – Bertempat di Gedung Islamic Center Nabire, Kamis (16/04), telah dilaksanakan rapat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Nabire, berkaitan dengan pelaksanaan Ibadah, persiapan menghadapi Ramadhan, Idul Fitri dan pembayaran Zakat.
Hal itu dibenarkan Ketua MUI Nabire, Drs. H. Muhammad Darwis, saat dihubungi Nabire.Net, kamis siang.
Dijelaskan, rapat tersebut dipimpin oleh Ketua MUI kabupaten Nabire, Drs. H. Muhammad Darwis, dihadiri Kapolsek Nabire Kota, Kantor Kemenag Nabire, Ketua DMI Nabire, Ketua PKM se-Nabire, dan Ketua Ormas Islam di Nabire.
Dalam rapat ini disepakati bahwa pelaksanaan sholat berjamaah baik sholat jumat, sholat tarawih, dilaksanakan di rumah masing-masing sesuai Fatwa MUI dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu berkaitan dengan datangnya bulan Ramadhan, kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan hal tersebut seperti Safari Ramadhan, Syiar Ramadhan, Takbir Keliling, Iktikaf, Pesantren Kilat dan Tabligh Nuzulul Quran yang menghadirkan massa dalam jumlah besar, agar tidak dilaksanakan.
Kegiatan silaturahmi dan halal bihalal dalam rangka Hari Idul Fitri 2020, dilaksanakan secara online.
Rapat juga membahas terkait pembayaran Zakat Mal, Zakat Fitrah, Infak dan Sodakoh di awal bulan Ramadhan, dimana umat Islam diminta untuk menyegerakan melakukan pembayaran hal dimaksud, sehingga dapat meringankan beban para penerima manfaat (Mustahiq).
Sementara bagi Amil Zakat, diminta untuk meminimalkan kontak fisik pada saat penyerahan dan penerimaan zakat.
Dalam rapat ini juga, umat Islam yang ada di kabupaten Nabire diminta untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan memperbanyak ibadah, taubat, Dzikir, memperbanyak sholawat, memperbanyak sedekah dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberi perlindungan dan dijauhkan dari Covid-19.
Namun kesepakatan ini sewaktu-waktu dapat dibatalkan jika wabah covid-19 telah berakhir.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan