Gubernur Papua : Warga Papua Di Sekitar Tambang Freeport Sangat Miskin

Gubernur Provinsi Papua dan empat Bupati yang wilayahnya termasuk dalam wilayah kerja PT Freeport Indonesia mendesak Freeport untuk membangun smelter di wilayah pertambangan, Papua.
Keempat kabupaten yang turut mendesak Freeport adalah Kabupaten Mimika, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kabupaten Paniai.
Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, menyatakan tidak ada lagi alasan bagi Freeport untuk tidak membangun smelter di Papua. Pasalnya, UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara mengharuskan perusahaan tambang untuk membangun smelter.
“Bukan bawa dari Papua, terus bangun di tempat lain,” tegas Lukas, di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Selain karena aturan hukum, desakan tersebut juga dilandasi oleh tingkat kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah tambang yang masih tertinggal.
“Secara real, masyarakat Papua di sekitar kawasan pertambangan lebih miskin daripada kabupaten lain. Padahal ini wilayah pertambangan Freeport,” cetusnya.
Lukas menilai, pemerintah pusat sudah cukup tegas untuk mendesak Freeport mempercepat proses pembangunan smelter. Jika dalam proses perpanjangan negosiasi nota kesepahaman (MoU) tidak ada perkembangan pembangunan smelter, izin ekspor konsentrat Freeport akan dicabut.
“Bagi kita seandainya ekspor selama tiga tahun diberhentikan, bagi penerimaan daerah tidak berdampak karena sangat kecil pengaruhnya. Penerimaan Provinsi itu hanya Rp200 miliar per tahunnya. Namun, yang berdampak adalah karyawan di Freeport. Ini harus dicarikan solusinya,” lanjutnya.


Leave a Reply