INFO PAPUA
Home » Blog » Gubernur Papua : PNS DI Papua Jangan Makan Gaji Buta

Gubernur Papua : PNS DI Papua Jangan Makan Gaji Buta

1

Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH meminta tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tekun bekerja di Papua ini.

“Diharapkan tekun bekerja karena bapak dan ibu lulus di PNS diwajibkan melakukan tugas baik. Jangan makan gaji buta. Ini kan aneh,” katanya di Kantor Gubernur Papua, Senin (12/5/2014).

Menurut dia, tiap SKPD bekerja sesuai undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan dan peraturan gubernur yang diatur dalam peraturan daerah provinsi (perdasi) dan peraturan daerah khusus (perdasus).

Ketika sesuai dengan Perdasi dan Perdasus, menurut dia, maka pegawai orang Papua bisa bekerja dengan tenang dan baik.

“Karena semua hak-hak orang Papua akan di atur dalam undang-undang tersebut,” ujarnya.

(SuluhPapua)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.