Gelar Pengawasan Obat & Makanan, Tim Gabungan Sita Barang Kadaluarsa Yang Dijual Di Nabire
Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan dan menyongsong perayaan Idul Fitri, Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan kabupaten Nabire, Dinas Kesehatan kabupaten Nabire, Polres Nabire, BPOM dan Satpol PP, melakukan penyitaan sejumlah barang kadaluarsa yang diperjualbelikan di sejumlah toko, supermarket, rumah makan dan sejumlah kios di Nabire.
Kegiatan inspeksi tersebut merupakan bagian dari kegiatan pengawasan obat dan makanan, dengan tujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga Nabire, khususnya dalam menyambut bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Dalam kegiatan yang digelar selama 3 hari dari tanggal 29-31 mei tersebut, sejumlah barang yang disita diantaranya minyak goreng, beras, dan barang kadaluarsa lainnya yang sudah tidak layak dikonsumsi.
Kepala Dinas Perdagangan kabupaten Nabire, Bambang Agus Wijanarko menekankan kepada para penjual agar tidak lagi menjual barang kadaluarsa, karena hal tersebut sangat membahayakan konsumen.
Jika nantinya masih ada temuan barang yang sudah tidak layak dikonsumsi, maka Dinas Perdagangan kabupaten Nabire tidak segan-segan untuk memberi sanksi kepada pedagang/penjual tersebut sesuai hukum yang berlaku.
[Nabire.Net/Andreas.R]






Tinggalkan Komentar