Empat Hari Pasca Keluarnya Surat Pelarangan Operasional, Wings Air Tetap Beroperasi Seperti Biasa Di Nabire
Empat hari pasca beredarnya surat larangan operasional maskapai Wings Air di Nabire oleh Satpol PP Pemkab Nabire, pesawat Wings Air tetap beroperasi seperti biasa di Bandara Nabire.
Seperti hari ini, rabu 18 januari 2017, Wings Air melayani penumpang di Nabire dengan pesawat PK-WHI, yang membawa 53 0rang penumpang.
Sementara itu operasional Wings di Bandara Nabire juga tetap berjalan seperti biasa, walaupun terlihat beberapa Satpol PP yang berjaga-jaga di Bandara.
Sebelumnya, operasional Wings Air dilarang berdasarkan pada surat pertama nomor 553/2330/Set tanggal 06 Desember 2016 yang dikeluarkan Bupati Nabire, Isaias Douw, dan surat kedua nomor 300/2417/SATPOL PP tanggal 12 Januari 2017 yang dikeluarkan Kepala Satpol PP Nabire, Nico Wambrauw.
Pelarangan kedua oleh Satpol PP sendiri merupakan tindak lanjut dari pelarangan pertama dan sesuai instruksi Bupati Nabire.
[Nabire.net]
Tinggalkan Balasan