Empat Calon Tolak Hasil Pilkakam Kampung Gerbang Sadu Distrik Nabire Barat
Nabire, Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Serentak kabupaten Nabire tahun 2022, di kampung Gerbang Sadu, Distrik Nabire Barat, dipertanyakan prosesnya oleh sejumlah pihak yang menolak hasil Pilkakam kampung Gerbang Sadu.
Penolakan hasil Pilkakam tersebut disampaikan Lukas Zonggonau, sebagai Calon Kepala Kampung nomor urut 5 yang ikut bertarung dalam Pilkakam Serentak di kampung Gerbang Sadu.
“Saya beserta dua calon Kepala Kampung lainnya maupun masyarakat pendukung merasa sangat dirugikan,” tutur Lukas, Selasa (20/09/2022).
Lukas menyampaikan, terkait dugaan kecurangan tersebut ia menyatakan sikap penolakan hasil dari Pilkakam dan meminta Pemkab Nabire melakukan peninjauan ulang untuk rekomendasi dilaksanakannya Pilkakam ulang di kampung Gerbang Sadu.
Menurut Lukas, penolakan hasil Pilkakam karena banyaknya dugaan pelanggaran oleh panitia pelaksana Pilkakam, diantaranya melakukan pencobolosan sisa surat suara sebanyak 70 surat suara kepada calon tertentu dalam pelaksanaan Pilkakam yang sebenarnya dibagikan kepada saksi para calon Kepala Kampung.
“Panitia Pelaksana Pilkakam Kampung Gerbang Sadu sudah melangar kode etik selaku penyelengara secara terstruktur, masif dan sistematis,” tegas Lukas.
Lanjut Lukas, pelanggaran juga terjadi pada saat pencoblosan. Ditemui puluhan suara tidak sah karena dicoblos oleh warga yang namanya tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) desa tersebut.
“Saya sebagai masyarakat pro demokrasi jurdil menolak hasil pilkades Desa Gerbang Sadu, karena proses pelaksanaannya mencederai nilai-nilai demokrasi, sehingga Pemkab Nabire dalam hal ini Dinas Terkait perlu rekomendasikan pemilihan ulang atau mengambil solusi dengan menggagalkan semua calon dan mengambil keputusan sebagai upaya bersama mewujudkan demokrasi yang sesungguhnya,” ungkapnya
Sementara itu, Kepala Suku besar suku Moni Kabupaten Nabire , Soter Zonggonau, membenarkan apa yang diungkapkan Lukas Zonggonau.
Menanggapi hal ini, Ketua Panitia Pilkakam Gerbang Sadu, Melkias Zonggonau, mengatakan bahwa dirinya bersama tim panitia lainnya sudah melaksanakan Pilkakam dengan lancar dan berita acara hasil Pilkakam sudah diserahkan ke Pemkab Nabire.
“Pelaksanaan Pilkades kan sudah usai, kalau ada pihak yang keberatan itu kan hak mereka. Yang penting kami sudah serahkan semua dokumen berita acara ke pihak Pemerintah Kabupaten. Kalau ingin tahu rincinya silahkan saja tanya ke Pemkab,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Nabire, Kletus Adii, yang juga merangkap sebagai Ketua Umum Pilkakam kabupaten Nabire saat dikonfirmasi melalui handphone, menegaskan bahwa pihaknya siap menerima keberatan dan gugatan dari siapapun calon yang dirugikan dan akan ditindaklanjuti sesuai undang-undang yg berlaku.
Sebagai informasi, pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Serentak kabupaten Nabire dilaksanakan Selasa (20/09/2022).
(Baca Juga : Pencoblosan Pilkakam Gerbang Sadu Berjalan Lancar, Yusak Ugipa Raih Suara Terbanyak)
Di Kampung Gerbang Sadu, Distrik Nabire Barat, sebanyak 5 calon Kepala Kampung memperebutkan suara dari warga kampung Gerbang Sadu pada Pilkakam Serentak.
Proses pencoblosan sendiri telah selesai dan calon Kepala Kampung yang meraih suara terbanyak atas nama Yusak Ugipa dengan raihan 236 suara.
Penulis : WJ
[Nabire.Net]
Share on:
WhatsApp
Post Views: 3,098
Tinggalkan Balasan