Dukcapil Papua Tengah Dorong Perekaman KTP-El Jelang Pemilu dan Pilkada 2024

Nabire, Pelaksanaan Rakorda I Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tahun 2023 yang dilaksanakan Dinas Admindukcapil Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Tengah lebih difokuskan untuk membahas persiapan dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024.
Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Tengah, Yopi Murib, SE, MM, kepada awak media, di sela-sela kegiatan Rakorda I Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tahun 2023 yang dilaksanakan Dinas Admindukcapil Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Tengah, yang dilaksanakan di Aula LPP RRI Nabire, Kamis (02/11/2023).
(Baca Juga : Dalam Rangka Optimalisasi Pelayanan Publik dan Suksesnya Pemilu Serentak 2024, Dukcapil Papua Tengah Gelar Rakorda)
Yopi Murib menjelaskan, salah satu hal yang perlu dikejar adalah perekaman KTP-El bagi yang sudah ada (perubahan kode administrasi kependudukan) maupun bagi yang belum memiliki KTP-El khususnya mereka yang baru berusia 17 tahun.
“Kita melibatkan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan juga teman-teman Kepala Dinas Dukcapil dari 8 kabupaten se Papua Tengah. Kita bersama Tim dari Kemendagri akan langsung turun ke 2 Distrik yaitu Distrik Teluk Kimi dan Distrik Wanggar untuk melihat proses perekaman KTP-El,” kata Yopi Murib.
Lebih jauh, Yopi menjelaskan, Dinas Admindukcapil tugasnya memfasilitasi kekurangan-kekurangan yang ada di Dukcapil Kabupaten terkait perekaman KTP-EL seperti Ribbon, Blanko KTP-EL dan Film.
Terkait kehadiran Tim dari Kemendagri, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Tengah, Yopi Murib, SE, MM, menuturkan, kehadiran mereka untuk mendengar dan melihat langsung kondisi yang ada di daerah. “Ternyata mereka sangat respon sekali untuk bantu kami, baik blanko KTP-EL, Ribbon dan Film. Sampai Pemilu dan Pilkada 2024 hal tersebut akan terus dilakukan dan masih ada perekaman terus”.
“Yang paling utama sekali itu karena ada pendobelan nama provinsi Papua ke provinsi Papua Tengah itu berarti KTP yang lama semua rubah abis, maka blanko itu wajar kita kurang kurang kan”, pungkas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Tengah, Yopi Murib, SE, MM.
[Nabire.Net/Edi Sutrisno]





Tinggalkan Komentar