DPW PKB Papua Tengah Resmi Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pemilukada 2024

Nabire – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Papua Tengah, resmi membuka penjaringan calon kepala daerah pada Pemilukada 2024 mulai 3 Mei 2024 hingga 17 Mei 2024.
Hal itu disampaikan Plh. Ketua DPW PKB Papua Tengah, Oktovianus Gobay, didampingi Sekretaris Sigit Triantoro, S.Hut, bersama pengurus Partai PKB, bertempat di Sekretariat PKB, Jalan PAM, Nabire, Jumat (03/05/2024).
“Pada hari ini tanggal Mei 2024 dengan resmi PKB provinsi Papua Tengah membuka pendaftaran bagi putra dan putri terbaik di 8 Kabupaten di Papua Tengah untuk mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di 8 Kabupaten dan membuka pendaftaran bagi putra dan putri calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Papua Tengah, di hari ini, tepat tanggal 3 Mei 2024 hingga 17 Mei 2024, mulai dari pengambilan sampai pengembalian formulir,” kata Sigit Triantoro.
Dijelaskan Sigit, sesuai dengan instruksi DPP PKB melalui peraturan partai bahwa dalam proses penjaringa,n PKB membentuk Desk Pilkada mulai dari tingkatan DPP, DPW maupun DPC. Untuk tingkatan DPC, proses menjaring calon-calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota kemudian untuk Desk Pilkada Provinsi untuk menjaring Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Proses pendaftaran sudah diawali DPP, sudah dilaunching oleh DPP sejak beberapa waktu yang lalu, sehingga sejak waktu itu sudah mulai bisa mendaftar secara online di seluruh wilayah Indonesia. Hari ini, PKB provinsi Papua Tengah secara resmi membuka penjaringan tetapi secara online sudah dibuka sejak DPP melaunching proses penjaringan. Sehingga sampai hari ini, baik calon Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil Bupati seluruh kabupaten se Papua Tengah sudah banyak yang mendaftar online,” tutur Sigit.
Di kabupaten Deiyai kata Sigit, sudah ada 7 orang yang mendaftar calon Bupati dan Wakil Bupati. Sementara di kabupaten Mimika sudah lebih dari 10 orang yang mendaftar secara online.
Untuk proses penjaringan, DPP membagi 4 kriteria mulai dari :
1. Pengusung tunggal yaitu wilayah-wilayah yang mempunyai kursi lebih dari 20%
2. Pengusung utama yaitu wilayah yang memperoleh kursi 10,1% ke atas – 19, 9%
3. Pengusung wilayah yang memperoleh kursi lebih 10% kebawah
4. Pendukung yang tidak memperoleh kursi sehingga ada 4 pembagian wilayah
“Proses penjaringan dimulai pendaftaran melalui online. Kami disini membuka secara online dan offline untuk wilayah provinsi dan kabupaten Nabire. Untuk pendaftar yang berada di 8 Kabupaten Provinsi Papua Tengah apabila mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran silahkan datang untuk melakukan koordinasi sehingga kita yang berada di Sekretariat helpdesk akan membantu proses mendaftar tetapi endingnya tetap berada di masing-masing helpdesk di daerah masing-masing,” ungkap Sigit.
“Seusai instruksi Ketum PKB di seluruh Indonesia, dilarang menghalangi dan menolak pendaftaran dari siapapun. PKB terbuka untuk umum baik kader maupun non kader. Putra-putri terbaik provinsi Papua Tengah silahkan mendaftarkan diri melalui PKB provinsi Papua Tengah. Setelah mendaftar, akan ada tes uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang dilaksanakan oleh helpdesk Pilkada di DPP. Yang bisa menjalankan UKK di DPP harus ada surat pengantar dari DPC dan DPW,” tutupnya.(*)
[Nabire.Net/Sitti Hawa]


Leave a Reply