Dana Kampung Kurang 29 Juta, Warga Waroki Minta Pertanggungjawaban Kepala Kampung

Manager PT. PLN Rayon Nabire, Mutakim, mengatakan, PT. PLN Rayon Nabire telah merencanakan untuk membangun jaringan listrik hingga Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat, oleh karena itu, dirinya cukup menyayangkan jika ada pemerintah kampung yang membebani warganya untuk pembangunan jaringan listrik.

Hal tersebut dikatakan Mutakim, menanggapi persoalan penggunaan dana Kampung Waroki, sebesar 279 juta lebih untuk program penerangan Kampung Waroki.

Menurut Mutakim, PLN Nabire akan melakukan pengecekan ulang terkait rencana penerangan di kampung Waroki, dan dirinya meminta dukungan warga kampung Waroki terkait hal itu dengan tidak menuntut uang denda atau uang permisi.

Sebelumnya, telah dilakukan pertemuan antara pihak kepolisian dengan aparat pemerintahan Kampung Waroki, serta warga Kampung Waroki, di Mapolres Nabire, baru-baru ini.

Pertemuan tersebut untuk mencari solusi tudingan penggunaa dana sebesar 279 juta lebih yang dianggarkan untuk program penerangan Kampung Waroki namun hingga saat ini belum terealisasi, sehingga dana kampung tahap kedua hingga saat ini belum dicairkan.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kasat Intelkam Polres Nabire, AKP. Yadang, Kanit Intel Polsek Nabar, Aiptu. W. Sijabat, Ka. SPKT Regu II, Aiptu. Baharuddin, Kepala Kampung Waroki, Daniel Ramandey, Sekretaris Kampung Waroki, Akulia Bonai, Bendahara Kampung Waroki, Muhajir, Kaur Pembangunan Kampung Waroki, Oktofianus Imbiri, Pendeta Yoel Murib, tokoh masyarakat Kampung Waroki, Yakob Dori, dan perwakilan masyarakat Waroki kurang lebih 30 orang.

Kepala Kampung Waroki, Daniel Ramandey, dalam kesempatan tersebut menjelaskan, memang benar bahwa ada rencana program penerangan kampung tersebut, namun karena ada banyak program yang harus dilaksanakan serta waktunya bersamaan dengan perayaan Natal & Tahun Baru 2018, sehingga program penerangan kampung belum sempat dilaksanakan.

Daniel juga menambahkan, dirinya juga terhambat dengan penggunaan tiang untuk jaringan listrik yang terbuat dari besi, sedangkan yang dianggarkan dalam RAB adalah tiang kayu, namun Daniel berkilah, PLN Nabire tidak merekomendasikan penggunaan tiang kayu, tapi harus menggunakan tiang besi dengan harga 6.5 juta per batang.

Ketika ditanyakan apakah dana untuk program penerangan tersebut masih disimpan, Bendahara Kampung Waroki, Muhajir, mengatakan dana tersebut masih dipegang Kepala Kampung Waroki. Sementara itu Tokoh Agama Waroki, Pdt. Yoel Murib meminta agar Kepala Kampung menunjukkan dana tersebut sehingga tidak menjadi salah pengertian nantinya.

Hal itu juga diiyakan Akuila Bunai selaku Sekretaris Kampung Waroki. Dirinya meminta agar dana tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Usai pertemuan di Mapolres Nabire, pihak Kepolisian melakukan pengecekan lagsung di rumah Kepala Kampung Waroki, terkait dana program penerangan sebesar 279 juta lebih. Namun saat dicek ternyata hanya ada 250 juta atau minus 29 juta lebih.

Oleh karena itu Kasat Intelkam Polres Nabire, AKP Yadang, meminta kepada warga Kampung Waroki agar bersabar karena Kepala Kampung siap mempertanggungjawabkan dana tersebut, selain itu juga dibuat pernyataan oleh Kepala Kampung Waroki untuk mempertanggungjawabkan dana tersebut.

(PPN)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *