Bupati Mimika akan Dibawa KPK ke Jakarta

Jayapura, Bupati Mimika, Papua Eltinus Omaleng yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Jayapura, Rabu, (07/09/2022), akan dibawa di gedung ‘Merah Putih’ KPK Jakarta.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan di Jakarta, mengatakan, setelah dilakukan penangkapan yang bersangkutan Bupati Mimika sudah diamankan di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja Jayapura.
“Benar, yang bersangkutan akan dibawa ke Jakarta,” kata Nurul, seperti dilansir Nabire.Net dari Kantor Berita Antara.
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ditangkap KPK di Jayapura, Papua. Eltinus diringkus saat berada di salah satu hotel.
Bupati Eltinus Omaleng diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
(Baca Juga : Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ditangkap KPK)
Sebelumnya, Eltinus menggugat KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan ditolak hakim tunggal karena mempermasalahkan status tersangka ditetapkan KPK dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika.
(Baca Juga : Bupati Mimika Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gereja Kingmi)
Eltinus ditetapkan tersangka pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
[Nabire.Net]


Leave a Reply