Bupati Dogiyai Lantik 73 Kepala Kampung Hasil Pilkakam

(Bupati Dogiyai Lantik 73 Kepala Kampung Hasil Pilkakam)

Dogiyai, Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa, S.IP, melantik dan mengambil sumpah 73 orang Kepala Kampung hasil Pemilihan Kepala Kampung, beberapa waktu lalu.

Pelantikan 73 orang Kepala Kampung tersebut, dilaksanakan di Aula Gereja Kingmi Klasis Kamuu, Jumat (30/07), turut dihadiri Ketua DPRD Dogiyai, Elias Anouw, bersama unsur Forkopimda dan istri-istri dari para Kepala Kampung.

Dalam sambutannya, Bupati Dumupa mengatakan, kita patut bersyukur kepada Tuhan karena Pilkakam di Dogiyai berjalan aman dan lancar.

Dalam proses pemilihan ini, berbagai pihak ikut memantau sehingga pelaksanaannya transparan dan sukses.

Dalam prosesi ini, seluruh Kepala Kampung yang sudah dilantik, membaca sumpah jabatan dan pakta Integritas. Kata Bupati, itu berarti sudah berjanji dengan dihadapan Tuhan dan Alam sehingga harus melayani masyarakat dengan hati dan sungguh-sungguh.

“Kegiatan pertama yang harus Kepala Kampung lakukan yaitu bersihkan kantor balai kampung dan dalam menjalankan tugas kepala kampung wajib berkordinasi dengan Kepala Distrik setempat. Kepalah kampung adalah kepala Wilayah di tempat dimana anda dipilih oleh rakyat sehingga apapun persoalan yang terjadi, kepala kampung yang tanggung jawab, akan tetapi kalau tidak bisa diselesaikan oleh kepala kampung, bawa ke kepala Distrik, bukan langsung ke Bupati atau wakil Bupati,” kata Bupati.

Lanjut Bupati mengatakan, untuk mengangkat aparat kampung, urusannya Kepala Kampung, akan tetapi angkatlah aparat kampung sesuai kemampuan dan secara adil. Mengelola dana kampung yang milyaran akan datang ke kampung mohon digunakan sesuai aturan dan sebaik-baiknya.

“Dalam prosesi tahapan Pildes ini sebagai Bupati saya tidak pernah intervensi akan tetapi saya langsung percayakan kepada masyarakat untuk memilih secara langsung dan terbuka. Saya meminta kepada seluruh kepala kampung bahwa mohon jaga siapapun menjual dan meminum minuman keras dan meminta kepala DPMK memandu buat peraturan Kampung untuk pelarangan penjualan dan Miras beralkohol di setiap kampung. Supaya kita semua merasakan kenyamanan hidup di Dogiyai mari kita semua menjaga ketertiban demi pembangunan yang lebih maju,” pungkas Bupati Dumupa.

[Nabire.Net/Ones Yobee]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *