“Saudara sekalian yang hari ini dilantik menjadi Kepala Kampung agar dalam menjalankan tugas harus tertib administrasi dan bekerjalah melayani masyarakat di kampung.”
Demikian ditegaskan Bupati Kabupaten Deiyai, Dance Takimai saat melantik 43 Kepala Kampung dari 5 Distrik di Kabupaten Deiyai, Kamis lalu (20/2) di Aula Kaboudabi Paroki Waghete.
Pelantikan disaksikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Kabupaten Deiyai, Yusuf Mote, dan sejumlah pejabat daerah.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, para Kepala Kampung tidak boleh memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi atau keluarga. Salah satunya, soal bantuan dari pemerintah daerah dapat diatur dengan baik agar benar-benar dirasakan masyarakat kampung.
“Kepala Kampung sangat berperan penting dalam pembangunan daerah ini. Oleh karena itu, kami mengharapkan upaya nyata dalam meningkatkan penyelenggaraan tugas di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan kampung,” tutur Bupati Takimai.
Ditekankan, pembangunan di daerah ini akan nyata karena dimulai dari kampung ke kota. Di sini, peran penting Kakam sangat diharapkan. “Kepala Kampung adalah ujung tombak pemerintah terbawah. Saudara dilantik untuk mendukung program kerja pemerintah, buktikan bahwa saudara siap mengembang amanat rakyat dengan atas dasar aturan negara Republik Indonesia,” ungkapnya.
Pengangkatan 43 Kakam ini, menurut Kepala BPMK Kabupaten Deiyai, Yusuf Mote, dilakukan berdasar aturan dan mekanisme. Kata dia, setelah ini akan ada pembentukan kampung baru lagi.
Tinggalkan Komentar