INFO PAPUA
Home » Blog » Bentrok Antar Warga Kampung Di Fakfak Tengah, 1 Anggota TNI & 3 Warga Terluka

Bentrok Antar Warga Kampung Di Fakfak Tengah, 1 Anggota TNI & 3 Warga Terluka

20120812055215!Peta_Fakfak1

Bentrok antar warga Kampung Kanantare Distri Distrik Fakfak Tengah, jumat siang kemarin (21/2) pecah dan mengakibatkan 1 anggota TNI AD dan 3 warga dilarikan ke RSUD Fakfak akibat mengalami luka-luka.

Dengan memegang sejata tajam seperti parang, linggis dan lainnya, bentrokan warga yang membuat suasana di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tegang melibatkan warfa satu kampung antara kelompok Matius Temongmere dengan kelompok Bernadus Komber yang terjadi siang kemarin.

Bentrokan pecah ketika salah satu kelompok menyerang lebih dulu kelompok lainnya yang menyebabkan tiga warga kampung yang diserang, salah satunya adalah anggota Kodim 1706 Fakfak dengan nama Zadrak Komber dilarikan ke RSUD Fakfak karena kepalanya terkena parang. Sedangkan dua korban lainnya adalah seorang ibu rumah tangga Magdalena Komber yang kena hantaman benda keras serta Yulianus Mendopma yang dahi kirinya robek akibat terkena hantaman linggis . Kedua korban juga dirawat di RSUD.

Selain mengakibatkan 3 korban luka-luka, dalam bentrok antar warga iniu, tiga rumah juga ikut dirusak massa. Kapolres Fakfak AKBP. Muh. Yusuf TH, yang didampingi Kabag. Ops Polres Fakfak dan sekaligu Plh. Kasat. Reskrim Polres Fakfak, AKP. Kristian Sawaki membenarkan adanya bentrok antar warga di Kampung Kanantare.

Menurut Kapolres, motif penyerangan dari salah satu kelompok kepada kelompok warga lainnya berawal dari masalah tanah yang sudah terjadi lebih dulu dan diperparah lagi dengan meninggalnya seorang warga dari salah satu kelompok yang bertikai tersebut.

Dengan adanya masalah awal ditambah lagi turunnya Badan Pertanahan untuk melakukan pengukuran tanah di Kampung Kanantare atas permintaan kelompok Bernadus Komber mengakibatkan kian meruncingnya perselisihan antar warga tersebut. Saling serang dan berupaya mempertahankan diri membuat kedua kelompok yang bertikai susah diredam.

Dari bentrokan warga Kampung Kanantare ini, Polres Fakfak telah mengamankan 23 warga dari kelompok penyerang dengan status sebagai tersangka. Mereka diancam dengan pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP, tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang. Sementara itu, Bernadus Komber kepada Radar Sorong, di depan Mapolres Fakfak, mem­benarkan konflik antara kelompok Matius dengan kelompoknya (Bernadus,Red) terjadi akibat konflik tanah di Kampung Kanantare.

Polres Kumpul Kelompok Bernadus dan Matius Guna menyelesaikan konflik antara kelompok Matius Te­mongmere dan Kelompok Bernadus Komber yang memamas di Kampung Kanantare Distrik Fakfak Tengah, maka usai sholat Jumat kemarin, Polres Fakfak secara terpisah mengundang kedua kelompok yang bertikai . Kelompok Bernadus Komber dikumpulkan di Aula Anton Soehjarwo Polres Fakfak sedangkan kelompok Matius Temongmere, dikumpulkan di ruang rapat Polres Fakfak. Pertemuan Polres Fakfak dengan dua kelompok tersebut dilakukan secara terpisah guna mencari solusi yang terbaik atas pertikaian yang dipicu masalah tanah tersebut.

Kapolres Fakfak, AKBP. Muh. Yusuf TH, mengatakan, dikumpulkannya dua kelompok bentrokan tersebut untuk mencari solusi guna mendamaikan kelompok Matius dan Bernadus sehingga tidak lagi ada dendam atau permusuhan antara kedua kelompok sekampung itu.

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.