Beberapa Kabupaten di Papua belum terima transmigrasi lagi

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kependudukan dan Permukiman Provinsi Papua, Yan Piet Rawar mengatakan hingga 2013, pemerintah kabupaten/kota di Papua belum memutuskan menerima program transmigrasi.

“Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi No 15 tahun 2008 pasal 44 program transmigrasi bisa berjalan jika jumlah penduduk Papua 20 juta, ya untuk saat ini jumlah penduduk Papua 4,2 juta,” katanya di sela-sela rakornis kependudukan di Biak, Rabu.

Dia menyebutkan, untuk bisa mencapai jumlah penduduk Papua hingga 20 juta memang memerlukan waktu lama tetapi pihak pemerintah Kabupaten/Kota di Papua memprioritaskan pembinaan penduduk Papua yang sudah ada saat ini.

Yan mengatakan, di era kepemimpinan mantan Presiden Soeharto masa Pelita VI program transmigrasi sebelumnya telah ada di Papua diantaranya Kabupaten Keerom, Merauke, Biak dan Nabire serta beberapa kabupaten lainnya di Papua.

Meski Pemprov Papua tidak menerima program transmigrasi, lanjut Yan Piet Rawar, tetapi di sejumlah daerah program transmigrasi sudah berjalan bagus serta menjadi lumbung sentra pertanian dan perkebunan di Papua.

“Daerah di Papua yang pernah dijadikan sasaran program transmigrasi terlihat cukup berhasil, seperti Arso, Jayapura, Merauke, Nabire,” ujarnya. Yan mengatakan, kebijakan belum menerima program transmigrasi saat ini merupakan regulasi daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua sehingga pihaknya tetap berpedoman dengan ketentuan yang berlaku.

Dia berharap, warga Papua yan tersebar di berbagai daerah pedalaman, kepulauan dan lembah gunung perlu diberdayakan dengan berbagai program pertanian, perkebunan serta program lain sesuai kebutuhan sehingga bisa menikmati kesejahteraan lebih baik lagi.

Sebaran penduduk Papua yang tidak merata berdampak dengan lambatnya pembinaan bagi penduduk asli Papua, karena itulah diperlukan kebijakan khusus untuk membangun tanah Papua,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *