BAZNAS Nabire Gelar Sejumlah Kegiatan Di Awal Bulan November 2017

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten Nabire, diawal bulan November 2017 telah melakukan sejumlah kegiatan di beberapa wilayah di kabupaten Nabire.
Hal tersebut dijelaskan Ketua Baznas kabupaten Nabire, Drs H. Muhammad Darwis, melalui Sekretaris Baznas Nabire, Ir Wahyu Budi Santoso MM, kepada Nabire.Net, sabtu 11 November 2017.
Dijelaskan, selama bulan November 2017, kegiatan yang dilaksanakan Baznas Nabire diantaranya pemberian Zakat, kegiatan Focus Grup Discussion, serta pengusulan Program Zakat Community Development (ZCD) kepada Baznas Nasional.
Untuk pemberian zakat, Baznas Nabire memberikan dua jenis zakat yaitu zakat produktif dan zakat konsumtif. Untuk zakat produktif diberikan kepada 3 Mustahiq (Penerima Zakat) yang ada di Kelurahan Bumi Wonorejo.

(Penyerahan zakat produktif)
Selain itu, Baznas Nabire juga memberikan zakat konsumtif kepada Mustahiq di kampung Topo Jaya dan Gamei Jaya, Distrik Uwapa.

(Penyerahan zakat konsumtif)
Baznas Nabire juga menyerahkan sapi untuk pemberdayaan ekonomi umat di kampung Gamei Jaya Distrik Uwapa dan kampung Manunggal Jaya Distrik Makimi.

(Penyerahan bantuan sapi)
Untuk kegiatan Focus Grup Discussion, Baznas melaksanakan kegiatan tersebut di kampung Manunggal Jaya Distrik Makimi, kampung Topo Jaya dan kampung Gamei Jaya Distrik Uwapa.

(Kegiatan Focus Grup Discussion)
Lebih lanjut, Ketua Baznas Nabire, Drs. H. Muhammad Darwis menyampaikan bahwa dalam semua kegiatan yang dilaksanakan Baznas Nabire, zakat yang diberikan kepada kaum Mustahiq merupakan amanah yang harus dijalankan oleh Baznas, karena tujuan pemberian Zakat adalah untuk menuntaskan kemiskinan.
Muhammad Darwis berharap, agar zakat yang disalurkan bisa memberikan manfaat kepada penerimanya sehingga kedepannya penerimanya bisa menjadi Muzakki atau pemberi zakat.
Sementara itu Sekretaris Baznas Nabire, Ir Wahyu Budi Santoso MM menjelaskan terkait Indeks Zakat Desa (IZD). Dikatakan, IZD ini digunakan untuk melihat potensi yang ada di desa, sehingga apabila indeks zakatnya masih dibawah standar yang ada, maka desa tersebut perlu mendapat bantuan zakat.
Menurut Wahyu saat ini ada 2 Kabupaten yang sedang diusulkan utk mendapat Program Zakat Community Development (ZCD) yaitu kabupaten Nabire dan Jayawijaya. Adapun bantuan ZCD tersebut apabila disetujui maka dananya langsung diturunkan dari Baznas Pusat.
[Nabire.Net]


Leave a Reply