INFO NABIRE
Home » Blog » Bawa Ganja Dari Jayapura Ke Nabire, FW Diciduk Aparat Di Pelabuhan Samabusa

Bawa Ganja Dari Jayapura Ke Nabire, FW Diciduk Aparat Di Pelabuhan Samabusa

Satreskrim Polres Nabire berhasil membekuk FAW (19) perempuan berusia 19 tahun yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja di Pelabuhan Samabusa Nabire, senin 27 November 2017.

FAW ditangkap saat dilakukan pencarian terhadap 8 warga binaan Lapas Kelas IIB Nabire yang kabur oleh unit Satresmob Polres Nabire, di pelabuhan Samabusa Nabire.

FAW membawa paket ganja sebanyak 7 paket dari Jayapura menuju Nabire menggunakan Kapal KM Gunung Dempo. Barang tersebut direncanakan akan dijual kepada HJ. Namun informai tersebut diketahui aparat, sehingga FAW dibekuk saat berada di pintu keluar dermaga.

Dari tangan pelaku, aparat menyita 7 paket ganja dan 1 buah handphone. Pelaku kemudian diserahkan ke unit Reserse Narkoba Polres Nabire untuk penyidikan lebih lanjut.

(Humas Polres Nabire/E.L)


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.