Asyik Main Ludo Pakai Duit, 3 Pemuda Ditangkap Aparat Polsek Jayapura Selatan
Sejatinya, Ludo adalah permainan yang menyenangkan dan menghibur, yang dapat melepas kepenatan dikala suntuk. Namun maknanya bisa melenceng ke hal-hal lain yang menurut pelakunya menyenangkan, namun bertentangan dengan norma hukum, salah satunya Judi Ludo.
Siapa tak kenal game yang dulunya hanya dimainkan diatas papan maupun kertas, namun kini sudah dapat dimainkan di handphone, dan sangat cocok dimainkan bersama teman atau keluarga, maupun dengan orang lain yang tak kita kenal di dunia maya.
Ya, game satu ini cukup populer di Papua, namun siapa sangka, unsur hiburan dalam game Ludo bisa dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mendapatkan penghasilan tambahan, walaupun penghasilan yang didapat tidak halal.
Seperti yang dilakukan oleh 3 orang pemuda di Pasar Pelelangan Ikan, Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, kabupaten Jayapura. Ketiganya dibekuk aparat setelah ketahuan bermain judi memanfaatkan game Ludo.
Hal tersebut dibernarkan Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas SH S.IK, melalui Kapolsek Jayapura Selatan, Kompol Marthin Koagouw SH, seperti dilansir Nabire.Net dari Humas Polda Papua.
Ketiga tersangka dibekuk senin sore (10/09) saat sedang asyik bermain judi menggunakan Game Ludo. Ketiganya masing-masing H (42), MR(43) dan G (45) menggunakan uang pot sebesar 20 ribu saat memainkan Game ini.
Saat ditangkap, aparat menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp. 850.000,- dari ketiganya, dan ketiganya digelandang ke Mapolsek Jayapura Selatan guna menjalani pemeriksaan selanjutnya.
Seperti diketahui, lokasi penangkapan ketiga tersangka memang kerap dijadikan tempat bermain judi oleh ketiganya. Penindakan ketiganya merupakan wujud keseriusan Polsek Jayapura Selatan untuk meniadakan sebagai bentuk judi di wilayah tersebut.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan