Aparat Polres Intan Jaya Razia Peredaran Miras Oplosan
Intan Jaya, Aparat Kepolisian Resor Intan Jaya yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Intan Jaya, Ipda Antoni Lumban Toruan S.H., melancarkan razia terhadap salah satu warga masyarakat pendatang berinisial LK (41) yang didapati menjual Minuman Keras Oplosan jenis Arak, bertempat di Kampung Yokatapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Jumat (08/12/23).
Aparat menyita 90 liter Minuman Keras Oplosan jenis Arak beserta alat dan bahan pembuatan minuman oplosan.
”Minuman keras ini kami sita dari rumah pelaku yang kami dapatkan informasinya dari masyarakat sekitar, dimana LK telah menjual bahkan memproduksi Minuman Keras. Setelah mendapatkan informasi tersebut kami mendatangi lokasi dan benar adanya pelaku usaha sedang memproduksi Minuman Keras Oplosan Jenis Arak.” ujar Kasat Reskrim.
Dirinya juga mengatakan, razia miras itu merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi menjelang Natal dan juga pelaksanaan pemilihan umum serentak di Kabupaten Intan Jaya.
Kapolres Intan Jaya AKBP Afrizal Asri S.I.K mengatakan, razia tersebut akan terus dilakukan. Pasalnya, minuman keras yang dikonsumsi juga dapat membahayakan keselamatan peminumnya.
“Razia yang ini akan terus kami lakukan. Pasalnya, minuman keras yang dikonsumsi juga dapat membahayakam keselamatan peminumnya. Warga yang mabuk akibat minuman keras oplosan ini rawan mengalami kecelakaan lalu lintas serta mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Intan Jaya,” ujar Polisi berpangkat bunga dua itu.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan