Aneh, Warga Tak Bisa Rekam E-KTP Karena Server Disdukcapil Nabire Rusak Sejak Oktober 2017, BPKAD Nabire Beralasan Tak Punya Dana Beli Server

(Kepala Disdukcapil Nabire)

Sejak server mengalami kerusakan pada tanggal 30 Oktober 2017 lalu, hingga saat ini Dinas Kependudukan & Catatan Sipil kabupaten Nabire belum bisa melayani pembuatan E-KTP kepada Warga Nabire.

Hal itu ditegaskan Yunus Rumere S.Sos selaku Kepala Dinas Kependudukan & Catatan Sipil kabupaten Nabire, Senin 15 Januari 2018 kepada Nabire.Net.

Yunus Rumere menjelaskan, akibat rusaknya server perekaman E-KTP, pihaknya tidak bisa mengakses data kependudukan yang berada di Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta. Akibatnya persoalan yang dihadapi Dinas Kependudukan & Catatan Sipil kabupaten Nabire selain tidak bisa melakukan perekaman E-KTP, pihaknya juga tak dapat menentukan jumlah penduduk menghadapi Pilkada Gubernur 2018 dan mengetahui Dana Alokasi Umum (DAU).

Yunus mengungkapkan, persoalan ini sudah disampaikan kepada Bupati Nabire, Isaias Douw, dan Bupati Nabire sendiri sudah meminta Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Nabire untuk mengatasi persoalan ini, namun BPKAD menginformasikan bahwa kas daerah saat ini dalam keadaan kosong sehingga belum bisa menyanggupi permintaan Disdukcapil Nabire.

Terkait hal tersebut, Yunus Rumere menyayangkan respon BPKAD yang justru lebih mementingkan proyek fisik dibanding pelayanan E-KTP yang juga memiliki dampak ke hal-hal lain, lebih khusus ke pelayanan masyarakat.

Yunus menambahkan bahwa server perekaman E-KTP di Disdukcapil Nabire sudah ada sejak 2011 dan butuh perawatan atau pergantian sehingga dirinya menyayangkan sikap BPKAD Nabire.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *