Paslon FX Mote/Tabroni Cahya Daftarkan Permohonan PHPKada ke MK

Nabire, Pasca penetapan suara terbanyak PSU Pilkada oleh KPU Nabire, 3 Agustus 2021, KPU memberi kesempatan kepada Paslon yang ingin mengajukan permohonan PHPKada kepada Mahkamah Konstitusi.
Berkaitan dengan hal tersebut, pasangan calon Bupati dan Wabup nomor urut 3, FX Mote/Tabroni Cahya, telah mendaftarkan permohonan PHPKada kepada MKRI.
Permohonan tersebut telah diterima hari kamis (05/08), oleh Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, dengan Nomor APPP *153/PAN.MK/AP3/08/2021* untuk *PHP Bupati Nabire* (Pasca PSU sebagai Tindak Lanjut Putusan MK Nomor: 84/PHP.BUP-XIX/2021 dan Nomor: 101/PHP.BUP-XIX/2021).
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum kabupaten Nabire, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nabire, nomor urut 2, Mesak Magai dan Ismail Jamaludin, sebagai peraih suara terbanyak dalam PSU Pilkada Nabire 2020.
Penetapan tersebut dilaksanakan pada Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara, selasa tengah malam (03/08/21).
(Baca Juga : KPU Nabire : Mesak Magai/Ismail Jamaludin Raih Suara Terbanyak PSU Pilkada)
Pasangan Mesak Magai/Ismail Jamaludin meraih 25.259 suara, jauh mengungguli pasangan lainnya yakni Yufinia Mote/Muhammad Darwis dengan raihan 18.184 suara, dan pasangan FX Mote/Tabroni Cahya dengan jumlah suara sebanyak 16.135.
[Nabire.Net]





Heri
Apa lagi yang mau di perdebatkan??? Sudah jelas dan nyata hasil PSU.. buang buang waktu, pikiran dan tenaga.. cepat Lantik biar bisa bekerja secepatnya membangun Nabire