Ini Penjelasan Pemkab Nabire Ke Wagub Papua Terkait Persoalan Pembayaran ULP Guru SMA/SMK

Jayapura – Polemik belum cairnya Uang Lauk Pauk para guru SMA/SMK di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Papua, mendapat perhatian serius dari Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Seperti diketahui, Uang Lauk Pauk (ULP) para guru SMA/SMK tersebut hingga saat ini belum dicairkan, atau sudah setahun.

(Baca Juga : Sudah Setahun ULP Tak Cair, Guru SMA/SMK Gelar Aksi Demo Di Nabire)

Buntut dari belum cairnya ULP tersebut, sejumlah guru menggelar aksi demo hingga berujung pada aksi mogok mengajar yang tentunya sangat merugikan para siswa-siswi SMA/SMK.

(Baca Juga : ULP Belum Cair, Sejumlah Guru SMA/SMK Di Nabire Mogok Mengajar)

Keenam kabupaten/kota yang mendapat perhatian serius dari Gubernur Papua karena ULP guru SMA/SMK belum cair yakni Kabupaten Nabire, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Keerom, Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Waropen dan kotamadya Jayapura.

Terkait hal itu, Gubernur memanggil keenam Bupati dan Walikota dari 6 daerah tersebut untuk menggelar Rapat Penyelesaian Pembayaran ULP para Guru SMA/SMK di daerah itu.

Rapat ini sendiri dipimpin oleh Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, mewakili Gubernur Papua, senin siang (25/02).

Bupati Nabire yang hadir dalam rapat ini mengatakan bahwa kebijakan pembayaran ULP para guru SMA/SMK di Nabire tidak dianggarkan dalam APBD karena hal itu akan menjadi temuan dari BPK sesuai hasil konsultasi pemkab dengan BPK.

Sementara SK Gubernur Papua Nomor 40 Tahun 2018 yang isinya berupa permintaan bantuan kepada pemkab/pemkot untuk menanggulangi biaya penyelenggaraan pendidikan SMA/SMK menurut Bupati Nabire, baru baru didapat setelah bulan Januari 2019.

Namun Bupati meminta agar pemprov Papua bisa mengambil keputusan yang bijak terkait polemik ini mengingat kesejahteraan guru sangat berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar di Sekolah, khususnya di SMA dan SMK, apalagi Ujian Nasional tak lama lagi akan dilaksanakan.

Seperti diketahui, sejak statusnya dialihkan dari kabupaten/kota ke Provinsi, para guru SMA/SMK di Papua terkendala dalam hal pembayaran gaji dan Uang Lauk Pauk (ULP), demikian halnya juga di kabupaten Nabire. Jika persoalan gaji sudah teratasi, tidak demikian dengan Uang Lauk Pauk.

(Baca Juga : Guru SMA/SMK Di Nabire Mengeluh Sudah Setahun ULP Tak Cair, Pencairan ULP Menunggu Dana Otsus 2019 Tersedia)

Polemik pembayaran ULP sendiri bukan hanya terjadi di Nabire, tapi juga di beberapa kabupaten lain di Papua, pasca beralihnya tanggung jawab pembayaran gaji dari kabupaten ke Provinsi.

[Nabire.Net/A.S]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *