Guru SMA/SMK Di Nabire Mengeluh Sudah Setahun ULP Tak Cair, Pencairan ULP Menunggu Dana Otsus 2019 Tersedia

Nabire – Sejak statusnya dialihkan dari kabupaten/kota ke Provinsi, para guru SMA/SMK di Papua terkendala dalam hal pembayaran gaji dan Uang Lauk Pauk (ULP), demikian halnya juga di kabupaten Nabire. Jika persoalan gaji sudah teratasi, tidak demikian dengan Uang Lauk Pauk.

Sejumlah guru SMA/SMK di Nabire mengeluhkan belum mendapatkan ULP selama 1 tahun sejak Januari 2018 hingga saat ini.

Salah seorang guru SMA di Nabire yang tak ingin disebutkan namanya mengakui hal tersebut. Kepada Nabire.Net, ia mengatakan guru SMA/SMK se-Nabire kecewa belum menerima ULP sejak Januari 2018.

Polemik pembayaran ULP sendiri bukan hanya terjadi di Nabire, tapi juga di beberapa kabupaten lain di Papua, pasca beralihnya tanggung jawab pembayaran gaji dari kabupaten ke Provinsi.

Namun persoalan ini sudah menemui titik terang. Dinas Pendidikan Provinsi Papua sudah memberikan lampu hijau akan membayarkan ULP kepada para guru SMA/SMK di 6 kabupaten/kota se-Papua.

Keenam kabupaten/kota se-Papua tersebut masing-masing kabupaten Nabire, Jayapura, Mimika, Yapen, Waropen, Yalimo dan kota Jayapura.

Hal itu dipastikan oleh Elias Wonda S.Pd MH, selaku Kadis Pendidikan Provinsi Papua, saat menggelar pertemuan dengan Komisi C DPRD Jayapura, 25 Januari 2019 lalu.

Menurut penjelasan Elias Wonda S.Pd MH, seperti dilansir Nabire.Net dari media Cepos, pembayaran ULP kepada guru SMA/SMK di 6 kabupaten/kota tersebut, dananya bersumber dari dana Otsus tahun 2019.

Namun pembayarannya menunggu ketersediaan dana otsus 2019 terlebih dahulu, sehingga pihak Dinas Pendidikan Provinsi Papua belum dapat memastikan kapan ULP para guru SMA/SMK di 6 kabupaten/kota tersebut cair.

Sedangkan untuk kabupaten lainnya diluar 6 kabupaten/kota yang dimaksud, ULP-nya sudah dibayarkan menggunakan APBD 2018.

Diharapkan ULP para guru SMA/SMK di 6 kabupaten/kota yang belum cair bisa segera diterima para guru, sehingga tidak kunjung mengecewakan mereka dan dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *