INFO NABIRE INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » DPR Papua Tengah Desak DPR RI dan Presiden Segera Respons Aspirasi Keamanan Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya

DPR Papua Tengah Desak DPR RI dan Presiden Segera Respons Aspirasi Keamanan Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya

(Anggota DPR Papua Tengah, John Gobai, saat menerima aspirasi mahasiswa asal Intan Jaya)

Nabire, DPR Provinsi Papua Tengah kembali mendorong pemerintah pusat agar segera mengambil langkah nyata dalam merespons aspirasi masyarakat mengenai kondisi keamanan di Kabupaten Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya. Desakan tersebut mencuat usai lembaga legislatif menerima aksi damai yang digelar mahasiswa dan warga di Kantor DPR Papua Tengah, Nabire, Kamis (23/7/2026).

Dalam aksi tersebut, massa meminta pemerintah segera menghadirkan solusi yang berpihak pada masyarakat sipil yang terdampak konflik berkepanjangan. DPR Papua Tengah pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi tersebut hingga dibahas di tingkat nasional.

DPR Papua Tengah Ingatkan Surat ke DPR RI Belum Ditindaklanjuti

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah lebih dahulu menyampaikan aspirasi masyarakat kepada DPR RI melalui surat resmi tertanggal 25 Mei 2026.

Surat itu ditujukan kepada Komisi I dan Komisi III DPR RI dengan permohonan agar kedua komisi segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas berbagai persoalan keamanan yang terjadi di wilayah Papua Tengah.

Menurut John, hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal pelaksanaan RDPU tersebut, meskipun surat telah diterima oleh DPR RI.

“Kami sudah menyampaikan surat sejak 25 Mei 2026 kepada Komisi I dan Komisi III DPR RI. Bahkan surat itu saya antar sendiri. Namun hingga hari ini belum ada kepastian kapan RDPU akan digelar,” ujar John.

Pernyataan tersebut kembali disampaikan sebagai bentuk dorongan agar pemerintah pusat tidak mengabaikan aspirasi masyarakat yang terus berkembang di wilayah pegunungan Papua Tengah.

Dua Tuntutan Utama Masyarakat

Dalam demonstrasi damai yang berlangsung di Nabire, mahasiswa dan masyarakat menyampaikan dua tuntutan utama kepada DPR Papua Tengah.

Pertama, mereka meminta pembentukan tim pencari fakta yang bertugas melakukan verifikasi terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya. Langkah ini dinilai penting agar seluruh informasi mengenai situasi di lapangan dapat dipastikan secara objektif.

Kedua, massa mendesak pemerintah pusat membuka ruang dialog langsung dengan Presiden Republik Indonesia sebagai jalan untuk mencari penyelesaian konflik secara damai dan berkelanjutan.

Menurut DPR Papua Tengah, kedua aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pemerintah pusat karena menyangkut kewenangan nasional.

Persoalan Keamanan Menjadi Wewenang Pemerintah Pusat

John Gobai menegaskan bahwa urusan pertahanan dan keamanan bukan menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Oleh sebab itu, DPR Papua Tengah hanya dapat menjalankan fungsi representasi dengan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada lembaga yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

Ia berharap Komisi I dan Komisi III DPR RI segera menetapkan agenda RDPU agar seluruh aspirasi masyarakat Papua Tengah dapat didengar secara resmi.

Selain itu, salah satu poin yang diharapkan ikut dibahas dalam forum tersebut ialah permintaan masyarakat mengenai penarikan pasukan nonorganik dari Kabupaten Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya.

DPR Papua Tengah Siapkan Hearing Bersama Berbagai Pihak

Sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang diterima, DPR Papua Tengah juga berencana mengadakan hearing bersama berbagai pemangku kepentingan.

Forum tersebut akan melibatkan pemerintah daerah, Majelis Rakyat Papua (MRP), kepala daerah, serta unsur masyarakat lainnya untuk menghimpun berbagai masukan terkait penyelesaian konflik.

John memastikan agenda tersebut akan tetap dilaksanakan sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi antarpihak.

“Hearing ini pasti kami laksanakan. Tetapi hasilnya tetap harus ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat karena kewenangan penyelesaian persoalan keamanan berada di tingkat nasional,” katanya.

Melalui forum itu, DPR Papua Tengah berharap lahir rekomendasi yang dapat memperkuat penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

Konflik Dinilai Hambat Pembangunan Papua Tengah

John juga mengingatkan bahwa konflik yang terus berlangsung akan menjadi hambatan serius bagi percepatan pembangunan di Provinsi Papua Tengah sebagai daerah otonom baru.

Menurutnya, berbagai program pembangunan tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila masyarakat masih hidup dalam situasi yang tidak aman.

Ia menilai pembangunan seharusnya berjalan beriringan dengan terciptanya rasa aman bagi seluruh warga.

“Kita sedang membangun Papua Tengah sebagai daerah otonom baru. Namun percepatan pembangunan tidak akan berjalan apabila konflik terus berlangsung. Apa artinya pembangunan jika rakyat masih mengungsi, hidup dalam ketakutan, dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup mereka,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa stabilitas keamanan menjadi salah satu prasyarat penting bagi keberhasilan pembangunan di wilayah Papua Tengah.

Keselamatan Rakyat Harus Menjadi Prioritas

Dalam kesempatan itu, John mengutip prinsip Salus Populi Suprema Lex, yang bermakna keselamatan atau kesejahteraan rakyat merupakan hukum tertinggi.

Ia menilai seluruh kebijakan negara, termasuk dalam penanganan konflik di Papua Tengah, harus berorientasi pada perlindungan masyarakat serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara.

Karena itu, DPR Papua Tengah kembali mengajak pemerintah pusat membuka ruang dialog yang konstruktif dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya mencari solusi jangka panjang.

“Kami di DPR Papua Tengah hanya menyampaikan suara rakyat. Mereka adalah warga negara Indonesia yang berhak didengar aspirasinya. Karena itu kami berharap DPR RI dan Presiden segera merespons aspirasi yang telah kami sampaikan agar penyelesaian konflik dapat ditempuh melalui dialog dan langkah-langkah yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup John.

Dengan kembali disampaikannya desakan tersebut, DPR Papua Tengah berharap pemerintah pusat segera memberikan respons konkret sehingga berbagai aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme konstitusional dan dialog yang damai.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.