Warga Dawai Minta Polsek Yapen Timur Tindak Tegas Oknum Masyarakat yang Ingin Kacaukan Situasi
Kepulauan Yapen, Polsek Yapen Timur saat melakukan kegiatan jumat curhat bersama warga Dawai menerima berbagai keluhan pada kegiatan Jumat Curhat, (3/11/23).
Ipda Ibar Salurapa selaku Kapolsek Yapen Timur menjelaskan, dalam pertemuan secara outdoor ini berbagai masukan dilontarkan oleh warga kepada pihak aparat keamanan , diantaranya terkait hak ulayat tanah di area Pasar Awunawai Dawai.
“Ia warga tadi mempertanyakan lokasi yang ada di Pasar Awunawai yang dimanfaatkan oleh beberapa oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan dengan menjual diatas jual dan pelepasan tanah diatas pelepasan”, ungkapnya.
Selain itu dikatakan dari pihak Kepala Suku Yapen Timur yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan penegasan dimana setiap warga masyarakat yang mengklaim lokasi tanah sebagai miliknya harus bisa menunjukkan hak kepemilikan dengan menunjukkan Surat Pelepasan Tanah dan Sertifikat Tanah.
“Kami sebagai aparat keamanan akan menindak dengan tegas oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan dengan cara-cara yang tidak baik dan merugikan org lain,” kata Kapolsek.
Kapolsek Yapen Timur juga mengimbau kepada setiap pemilik tanah yang dibeli dari pihak lain harus segera membuat Surat Pelepasan Tanah yang ditandatangani oleh para Saksi, Kepala Kampung dan Kepala Distrik dan juga membuat Sertifikat Tanah yang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Kepulauan Yapen sebagai dasar kepemilikan, sehingga jika suatu waktu digugat oleh pihak lain bisa menunjukkan bukti bahwa lokasi tersebut adalah sah miliknya sesuai aturan yg berlaku.
Dalam kesempatan ini pula, Ipda Ibar Salurapa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif dan setiap ada persoalan yang terjadi agar dibicarakan dan diselesaikan secara baik sehingga pihak merasa puas dengan hasil yang disepakati.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan