INFO NABIRE
Home » Blog » Wajib Baca, Surat Edaran Bupati Nabire Terkait Pencegahan & Penanggulangan Covid-19

Wajib Baca, Surat Edaran Bupati Nabire Terkait Pencegahan & Penanggulangan Covid-19

(Covid-19)



Nabire – Menindaklanjuti penetapan status tanggap darurat covid-19 di kabupaten Nabire, telah dilaksanakan rapat Forkopimda Nabire, selasa (21/04) di Kantor Bupati Nabire.

Sejumlah hal dibicarakan pada rapat ini, antara lain terkait Keputusan Bupati Nabire yang dikeluarkan hari ini (22/04) setelah status siaga darurat covid-19 dinyatakan berubah menjadi status tanggap darurat covid-19 di Kabupaten Nabire pada 17 April 2020 lalu.

Pada rapat ini, Bupati Isaias meminta agar seluruh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nabire dapat melakukan langkah-langkah cepat dan tepat agar virus ini tidak meluas.

Bupati Isaias juga meminta agar seluruh gugus tugas Covid-19 sosialisasikan keputusan Bupati agar seluruh masyarakat patuh pada Keputusan Bupati.

“Saya harapkan rakyat patuh pada keputusan yang akan kita keluarkan. Seluruh gugus tugas, polisi dan TNI, saya minta agar sosialiasi dan kawal di lapangan agar dilaksanakan untuk keselamatan kita bersama,” katanya.

Para rapat ini dibicarakan juga sejumlah hal antara lain tentang penanganan pasien, ODP, tenaga medis, fasilitas dan mendistribusian BLT dan Sembako serta sejumlah hal lainnya.

Berikut surat edaran Bupati Nabire terkait pencegahan, pengendalian dan penanggulangan Covid-19 :

Sebagai informasi, Pemerintah kabupaten Nabire telah meningkatkan status bencana non alam dari siaga darurat pengendalian Covid 19 menjadi tanggap darurat, sejak tanggal 20 April sampai dengan 6 Mei 2020.

(Baca Juga : Wajib Dibaca Himbauan Resmi Bupati Nabire Terkait Status Tanggap Darurat Covid-19)

Hal itu sesuai pernyataan Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos, M.AP, saat menggelar jumpa pers bersama unsur forkopimda kabupaten Nabire, di Kantor Bupati Nabire, Jumat (17/04).

(Baca Juga : Pemkab Nabire Tetapkan Status Tanggap Darurat Covid-19 Hingga 1 Mei 2020)

Peningkatan status tersebut tertuang dalam surat pernyataan Nomor: 360/837/SET, tentang Peningkatan Status Siaga Darurat Covid-19 menjadi status tanggap darurat covid-19 di kabupaten Nabire.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.