Tak Ada di SK Pelantikan, Caleg PKB Dapil 1 Dogiyai Angkat Bicara

(Pelantikan anggota DPRD Dogiyai)
Dogiyai – Anggota DPRD Dogiyai masa jabatan 2019-2024 telah dilantik, 23 Januari 2020 lalu di Nabire. Namun pelantikan tersebut mendapat tanggapan dari caleg PKB Dapil 1 Dogiyai, Alex Goo.
Alex Goo menyesalkan bahwa dirinya tidak ada dalam SK Pelantikan DPRD Dogiyai, padahal suaranya adalah suara terbanyak kedua setelah almarhum Paskalis Douw, anggota DPRD Dogiyai terpilih yang telah meninggal dunia.
Kepada Nabire.Net, Alex mengatakan, almarhum Paskalis Douw benar terpilih sebagai anggota DPRD Dogiyai dari Partai PKB dengan raihan suara 1.331. Namun sebelum dilantik, almarhum meninggal dunia pada tanggal 21 Agustus 2019.
Dengan demikian, anggota DPRD yang wajib menggantikan almarhum Paskalis Douw adalah dirinya sendiri, karena ia meraih 1.181 suara, atau urutan kedua dibawah almarhum.
Namun pada saat pelantikan, namanya tidak tertera pada SK. Sementara di SK justru tertulis nama almarhum Paskalis Douw, sehingga saat pelantikan, yang hadir adalah orang tua almarhum Paskalis Douw.
Terkait hal itu, Alex Goo mempertanyakan surat kematian yang sudah disampaikan KPU Dogiyai pada bulan Oktober 2019 dan setelah itu pada bulan November 2019 disampaikan ke Jayapura serta juga ke Bawaslu Papua dan Kesbangpol Papua.
Nabire.Net sendiri sudah mencoba meminta keterangan dari Ketua KPU Dogiyai, Andreas Gobai, terkait kejelasan hal ini, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Andreas Gobai.
[Nabire.Net/Ones Yobee]
Tinggalkan Balasan