Tag Archives: Ketua PGRI Kabupaten Nabire

Belum Terima Gaji dan Rapelan, Guru P3K Tingkat SMA/SMK Pertanyakan Nasib Mereka ke Kepala Dinas Pendidikan Nabire

Belum Terima Gaji dan Rapelan, Guru P3K Tingkat SMA/SMK Pertanyakan Nasib Mereka ke Kepala Dinas Pendidikan Nabire

(Belum Terima Gaji dan Rapelan, Guru P3K Tingkat SMA/SMK Pertanyakan Nasib Mereka ke Kepala Dinas Pendidikan Nabire)

Nabire, Menindaklanjuti hasil pertemuan antara 56 Guru P3K tingkat SMA/SMK di Nabire dengan Ketua PGRI Nabire terkait status Guru P3K dan gaji mereka yang belum dibayar, maka telah dilakukan pertemuan lanjutan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire.

Belum Terima Gaji dan Rapelan, Puluhan Guru P3K Tingkat SMA/SMK di Nabire Pertanyakan Nasib Mereka

Belum Terima Gaji dan Rapelan, Puluhan Guru P3K Tingkat SMA/SMK di Nabire Pertanyakan Nasib Mereka

(Belum Terima Gaji dan Rapelan, Puluhan Guru P3K Tingkat SMA/SMK di Nabire Pertanyakan Nasib Mereka)

Nabire, Puluhan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) SMA/SMK di Nabire, mendatangi Kampus USWIM Nabire untuk melakukan pertemuan dengan Ketua PGRI Nabire guna membahas status dan gaji mereka yang belum dibayar, Kamis (13/04/2023).

Kemeriahan HUT Ke-30 SMK Negeri 1 Nabire

Nabire – Mengusung tema “Meningkatkan Prestasi Dalam 30 Tahun Kiprah SMK Negeri 1 Nabire”, keluarga besar SMK Negeri 1 Nabire menggelar acara HUT ke-30, tahun 2019, bertempat di halaman SMK Negeri 1 Nabire, rabu (20/03).

Jika Hingga April 2018 Gaji Guru SMA/SMK Se-Nabire Belum Dibayarkan, Pemkab Nabire Akan Menanggulanginya Terlebih Dahulu

Pemerintah kabupaten Nabire yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BPKAD telah menyerahkan aset kepada Pemprov Papua pada bulan Juli tahun 2017 mengenai pelimpahan kewenangan dan tanggung jawab guru SMA dan SMK dari sebelumnya merupakan tanggung jawab kabupaten menjadi tanggung jawab provinsi.

Jika Gaji Tak Dibayarkan Awal April 2018, Guru SMA/SMK Di Nabire Akan Boikot Ujian Nasional ?

Aksi demo ratusan guru SMA/SMK yang digelar kamis kemarin 22 Maret 2018, sebagai bentuk protes para guru tersebut yang sudah 3 bulan sejak Januari 2018 belum menerima haknya yakni gaji.