Sosialisasi Pengelolaan Keuda, SIPD & Permendagri Nomor 90 Oleh Kemendagri Kepada Pemkab Dogiyai

(Sosialisasi Pengelolaan Keuda, SIPD & Permendagri Nomor 90 Oleh Kemendagri Kepada Pemkab Dogiyai)

Nabire – Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Kabupaten Dogiyai, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 90 tentang Klasifikasi, Kodetifikasi dan Nomenklatur Penganggaran di Lingkungan Pemkab Dogiyai.

Kegiatan ini dibuka Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa, S.IP, bertempat di Rumah Makan Sari Kuring, Kalisusu Nabire, Kamis (12/11) dan resmi ditutup hari minggu (15/11).

Hadir dalam kegiatan ini para pimpinan OPD, Sekretaris dan Kasubag Program Perencanaan serta seluruh Kepala Distrik di kabupaten Dogiyai.

Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa, dalam arahannya mengatakan, selama ini pengelolaan keuangan di kabupaten Dogiyai hanya dipahami berdasarkan pengalaman saja, sehingga selalu dibanding-bandingkan antara pimpinan daerah yang sekarang dengan yang dulu, padahal bisa saja ada perubahan aturan dan kebijakan.

Oleh karena itu, Bupati berharap agar pelatihan dan pembekalan ini bisa menjadi kesempatan untuk melatih diri dan mengupdate informasi dan aturan tentang tata cara pengelolaan keuangan.

“Saya berharap dan percaya bahwa melalui kegiatan ini, Bapak/Ibu sekalian sudah bisa mendapatkan sedikit pengetahuan yang bisa menjadi pedoman dalam penyusunan APBD di tahun 2021,” kata Bupati Dogiyai.

Seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan di tahun 2021 wajib disesuiakan dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan akibat terkena dampak pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Terkait dengan kegiatan ini, Kepala Bappeda Dogiyai, Yakobus Dogomo, S.S, mengatakan, pihaknya mendatangkan nara sumber dari Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri agar dapat memberikan materi terkait dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga APBD Dogiyai tahun 2021 bisa disusun dengan aturan yang ditetapkan.

(Kepala Bappeda Dogiyai, Yakobus Dogomo, S.S)

“Kami bersyukur bahwa kegiatan ini meskipun dilaksanakan di akhir pekan, tapi bisa berjalan dengan baik selama 3 hari, dan semua OPD bisa mengikuti dengan antusias, kami berharap kegiatan ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan prioritas pembangunan pada APBD kabupaten Dogiyai tahun 2021,” kata Dogomo.

Sementara itu, Aji Cakra Maulana sebagai nara sumber dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, mengapresiasi pemkab Dogiyai yang walaupun dengan keterbatasan yang ada tetapi tetap semangat mengikuti kegiatan ini hingga selesai.

(Aji Cakra Maulana sebagai nara sumber dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri)

“Saya juga mengapresiasi Bupati Dogiyai yang datang untuk mengawal proses perencanaan dan penganggaran penyusunan APBD Dogiyai tahun 2021,” tutup Aji Cakra Maulana.

[Nabire.Net/Ones Yobee]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *