Tim Mambri Polres Biak Numfor Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Bandara
Biak, Polisi mengungkap kasus pencurian kabel listrik yang terjadi di kawasan Bandara Frans Kaisiepo, Biak, Papua. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Karang atau Tim Mambri Sat Reskrim Polres Biak Numfor setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari.
Kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan kabel yang digunakan untuk mendukung pasokan listrik ke Kantor AirNav dan tower pemantau penerbangan. Peristiwa itu diketahui terjadi pada 6 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIT di kawasan Bandara Frans Kaisiepo, Jalan Raya Ambroben, Distrik Biak Kota.
Kabel yang hilang merupakan jenis TM 6KV N2XSEFBY 3X50. Akibat kejadian tersebut, pihak korban memperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp55 juta.
Laporan polisi kemudian dibuat oleh Clinton Yan Lasamau, staf AirNav Bandara, pada tanggal yang sama. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/507/IX/2026/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.
Pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 20.30 WIT, Tim Mambri yang dipimpin Ka Tim Opsnal Bripka Daniel Frans Ayer menangkap dua terduga pelaku di dalam kawasan Bandara Frans Kaisiepo.
Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial AMR (23) dan BAU (24). AMR diketahui berdomisili di wilayah Jalan Raya Bosnik, Kampung Karyendi, Distrik Biak Kota. Sementara BAU tinggal di kawasan Jalan Raya Bosnik, Kampung Taman Anggrek, Distrik Biak Kota.
Dalam pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa kabel dengan berat sekitar 9 kilogram tersebut telah dikupas. Material hasil kupasan kemudian disebut telah dijual kepada tempat penampungan barang bekas atau besi tua.
Setelah diamankan, kedua terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Biak Numfor. Penyidik selanjutnya melakukan proses administrasi penyidikan serta pendalaman terhadap kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, mewakili Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K., menegaskan bahwa keamanan kawasan bandara menjadi perhatian aparat karena berkaitan dengan pelayanan penerbangan dan kepentingan masyarakat.
“Bandara adalah objek vital nasional. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu operasional penerbangan dan pelayanan publik,” tegas Kasat Reskrim.
Ia memastikan proses hukum terhadap kedua terduga pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus pencurian kabel ini juga menjadi perhatian karena material yang diambil berfungsi mendukung sistem kelistrikan fasilitas penerbangan. Gangguan terhadap infrastruktur pendukung tersebut berpotensi memengaruhi pelayanan apabila tidak segera ditangani.
Polres Biak Numfor menyatakan penanganan perkara masih berlangsung. Penyidik akan melengkapi berkas serta mendalami keterangan para terduga pelaku dan pihak terkait untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lebih lengkap.
Dengan ditangkapnya dua terduga pelaku, polisi kini melanjutkan tahapan penyidikan untuk menentukan proses hukum berikutnya berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.
[Nabire.Net/Hendy Mirino]





Tinggalkan Komentar