Satgas Damai Cartenz Gagalkan Jaringan Penyelundup Senpi dan Ribuan Amunisi ke KKB

(Satgas Damai Cartenz Gagalkan Jaringan Penyelundup Senpi dan Ribuan Amunisi ke KKB)

Jayapura, 11 Maret 2025 – Satgas Ops Damai Cartenz 2025 berhasil membongkar jaringan pemasok senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi lintas provinsi.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY, aparat mengamankan tujuh tersangka serta menyita 17 pucuk senjata api dan 3.573 butir amunisi.

Kapolda Papua Irjen. Pol. Patrige Renwarin, S.H., M.Si., didampingi oleh Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya serius Kepolisian dalam memberantas penyelundupan senjata ke wilayah Papua.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memasok senjata ke kelompok bersenjata. Operasi ini menunjukkan bahwa aparat keamanan bekerja maksimal untuk menutup jalur distribusi senpi ilegal dan memastikan stabilitas keamanan di Papua,” ujar Irjen. Patrige Renwarin, Selasa (11/3).

Terungkapnya Jaringan Penyelundupan Senjata

Berdasarkan hasil penyelidikan sejak 6 hingga 9 Maret 2025, aparat berhasil menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam sindikat penyelundupan senjata. Salah satu pelaku utama yang sudah diamankan adalah YE alias JAS, yang berperan dalam menyediakan dana dan mengoordinasikan pembelian senjata untuk KKB Puncak Jaya.

Selain YE, aparat juga menangkap TW, MH, MK, P, ES, dan AP, yang memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, mulai dari pencarian senjata api, penyelundupan, hingga pembuatan senjata rakitan.

Barang Bukti yang Diamankan

  1. Senjata Api: 17 pucuk (6 laras panjang, 6 laras pendek, dan 5 rakitan).

  2. Amunisi: 3.573 butir berbagai kaliber.

  3. Peralatan perakitan: Mesin bubut, gerinda, las listrik, dan kompresor.

  4. Bahan peledak: 2 detonator.

  5. Komponen senjata: Magasin, popor, laras senjata rakitan, dan berbagai dokumen pendukung lainnya.

  6. Uang tunai: Rp 369.600.000.

Barang bukti ini ditemukan di berbagai lokasi, termasuk rumah tersangka di Bojonegoro, Sleman, dan Manokwari, serta dalam tabung kompresor yang dimodifikasi untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan.

Modus Operandi Jaringan Penyelundupan

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jaringan ini memiliki sistem distribusi yang rapi.

  • TW bertugas membeli dan menyelundupkan senjata dari Jawa Timur ke Papua.

  • ES berperan sebagai perantara penyimpanan senjata dan amunisi di Manokwari.

  • MK bertugas sebagai operator pembuatan senpi rakitan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

  • P membantu dalam pembuatan popor serta menguji kelayakan senjata di Kabupaten Bojonegoro.

Ancaman Hukuman bagi Para Pelaku

Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP tentang kepemilikan dan penyelundupan senjata api dan bahan peledak ilegal. Ancaman hukumannya pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Imbauan kepada Masyarakat

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyelundupan senjata.

“Kami meminta masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan. Jika ada informasi terkait aktivitas ilegal, segera laporkan kepada aparat keamanan terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa Kepolisian akan terus menindak tegas para pemasok senjata ke KKB.

“Kami tidak akan berhenti sampai akar permasalahan ini benar-benar terputus. Siapa pun yang mencoba mengacaukan keamanan dengan memasok senjata kepada KKB akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak KKB dan menjaga stabilitas keamanan di Papua. Polisi juga memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan lain yang masih beroperasi.

[Nabire.Net]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *