Sat Reskrim Polres Yapen Meringkus Tersangka Pencuri di Rumah Stafsus Presiden

(Sat Reskrim Polres Yapen Meringkus Tersangka Pencuri di Rumah Stafsus Presiden)

Yapen – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Yapen, dengan dukungan Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Reskrim Polres Waropen, berhasil menangkap tersangka pencurian yang melakukan aksi kejahatan di salah satu rumah di Jl. Hiu Kalimati, Serui. Korban dari aksi tersebut adalah Debora S. Prihatin, Ibu dari Billy Mambrasar, Staf Khusus Presiden RI bidang Inovasi, Pendidikan, dan Daerah Terluar.

Tersangka berinisial YDB, laki-laki berusia 17 tahun, sempat melarikan diri ke Kabupaten Waropen untuk menghindari pengejaran polisi. Namun, akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Jl. Lembah Urei, Distrik Ureifasei, Kabupaten Waropen pada 30 April 2024.

Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih, melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede, membenarkan bahwa penangkapan tersangka telah dilakukan, dan saat ini tersangka telah ditahan di Polres Kepulauan Yapen untuk proses hukum lebih lanjut.

“Anggota kami telah kembali dari Waropen dengan menggunakan Kapal Cepat Express Bahari 99, membawa tersangka,” ungkapnya pada Kamis (2/5/24).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 1 (satu) unit HP Redmi 12 C, 1 (satu) unit HP Redmi 10, sementara uang senilai Rp.2.000.000,00 telah digunakan habis oleh tersangka.

Pihak kepolisian telah memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.(*)

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *