Sambut Imlek & HUT Pekabaran Injil, Pemprov Papua Tetapkan Libur & Cuti Bersama 4-6 Februari 2019

Jayapura – Dalam rangka merayakan Tahun Baru Imlek 2570 serta HUT Pekabaran Injil (PI) di Tanah Papua, Tahun 2019, Pemerintah Provinsi Papua menetapkan pada tanggal 4 hingga 6 Februari 2019 sebagai Hari Libur & Cuti Bersama.
Penetapan hari libur tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 003/5667/01 serta SK Gubernur Papua Nomor 188/4/489/Tahun 2018 tentang Hari Libur & Cuti Bersama di Papua.
Perayaan Tahun Baru Imlek 2570 jatuh pada tanggal 5 Februari, bersamaan dengan HUT Pekabaran Injil di Tanah Papua.
Sementara tanggal 4 dan tanggal 6 Februari ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka menyambut perayan Tahun Baru Imlek dan HUT Pekabaran Injil di Tanah Papua ke -164 tahun.
Dengan demikian jajaran PNS terhitung mulai libur sejak hari Minggu tanggal 3 Februari dan baru kembali beraktivitas mulai tanggal 7 Februari 2019.
[Nabire.Net]


Leave a Reply