Rekrutmen Penyuluh Agama Kristen Non PNS Tahun 2017 Kabupaten Nabire

Penyuluh Agama adalah seorang yang diberi tugas dan tanggung jawab serta wewenang oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan bimbingan keagamaan dan penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama.

Demikian penegasan Kepala Kantor Kememenag Kabupaten Nabire yang diwakili Kepala Seksi Bimas Kristen, Dra.Martha B.Orie, ketika membuka kegiatan Test rekrutmen Penyuluh Agama Kristen Non PNS, yang berlangsung diaula Kantor Kemenag Nabire, 25 januari lalu.

Dijelaskan bahwa perekrutan Penyuluh Agama Non PNS atau sebutan lainnya Juru Penerang Agama ini adalah seorang yang berstatus bukan PNS namun direkrut untuk melakukan tugas-tugas penyuluhan yang diterjunkan langsung ditengah-tengah masyarakat.

Dari test ini diharapkan akan mendapatkan tenaga penyuluh sebanyak 16 orang yang nantinya akan disebarkan diberbagai tempat dan kelompok masyarakat untuk melakukan penyuluhan keagamaan.

(Boma/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *