Razia Gabungan Kepada Anggota Kepolisian, Ditemukan Banyak Pelanggaran

1

Kepolisian Resor Nabire melalui Sie Propam dan Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Razia Gabungan, bertempat di Mapolres Nabire, selasa pagi (30/08).

Pelaksanaan razia ini dipimpin langsung oleh Kasie Propam Polres Nabire, Ipda Abdul Razak, A.Md yang didampingi Kaur Bin Ops Lantas Polres Nabire, Iptu A.M. Tatiratu dan anggota Sie Propam serta Satuan Lalu Lintas Polres Nabire.

Dalam operasi tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran pengendara roda 2 dan roda 4 sebanyak 16 kendaraan,  yang dilakukan oleh anggota Polres Nabire.

Jenis pelanggaran lalu lintas tersebut yakni sebagai berikut :

  1. 6 kendaraan roda dua tidak menggunakan kaca spion

  2. 1 kendaraan roda dua menggunakan knalpot racing

  3. 4 kendaraan roda dua sudah tidak berlaku SIM C-nya

  4. 4 kendaraan, tidak membawa STNK

  5. 1 Kendaraan, STNK sudah tidak berlaku

Para anggota yang kedapatan melanggar akan dilaporkan langsung kepada Kapolres Nabire dan akan diberikan sanksi.

Untuk kendaraan yang tidak memiliki spion, kendaraannya akan ditahan sampai ada spion baru. Begitu juga pemilik knalpot racing.

Sedangkan yang surat kendaraannya (SIM & STNK) sudah tida berlaku, diminta segera melakukan pengurusan di Satlantas Polres Nabire.

(Humas Polres Nabire)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *