INFO PAPUA
Home » Blog » PSU Deiyai Akan Dilaksanakan 16 Oktober 2018

PSU Deiyai Akan Dilaksanakan 16 Oktober 2018

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi 12 September lalu yang meminta diadakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 12 TPS yang ada di 2 Distrik di kabupaten Deiyai, KPU RI telah menetapkan jadwal PSU pada tanggal 16 Oktober 2018 mendatang.

Dalam pemungutan suara ulang tersebut, jumlah pemilih di 12 TPS yang ada di Distrik Kapiraya dan Distrik Tigi Barat sebanyak 2713 orang, seperti diungkapkan anggota KPU Papua, Tarwinto, Kamis 27 September 2018.

Ke 12 TPS yang akan melaksanakan PSU tersebut masing-masing sebagai berikut :

  1. TPS 1 Mogodai, Distrik Kapiraya

  2. TPS 1 Yamouwitina, Distrik Kapiraya

  3. TPS 1 Uwe Onagei, Distrik Kapiraya

  4. TPS 1 Idego, Distrik Kapiraya

  5. TPS 1 Kapiraya-Komauto, Distrik Kapiraya

  6. TPS 2 Kapiraya-Komauto, Distrik Kapiraya

  7. TPS 3 Kapiraya-Komauto, Distrik Kapiraya

  8. TPS 4 Kapiraya-Komauto, Distrik Kapiraya

  9. TPS 1 Diyai 1, Distrik Tigi Barat

  10. TPS 2 Diyai 1, Distrik Tigi Barat

  11. TPS 3 Diyai 1, Distrik Tigi Barat

  12. TPS 4 Diyai 1, Distrik Tigi Barat

Sementara itu Ketua KPU Deiyai, Medex Pakage SE mengharapkan agar tim sukses masing-masing Paslin yang mengikuti PSU agar tidak membuat kekacauan saat PSU dilaksanakan. Dirinya meminta dan berharap agar pelaksanaan PSU Deiyai di 12 TPS bisa berjalan aman dan lancar.

Hal itu dikatakan Medex Pakage saat menghadiri sosialisasi jadwal PSU di Distrik Kapiraya, selasa (25/09).

Sementara itu, Kapolres Paniai, AKBP Wahid Utomo S.IK yang juga hadir dalam sosialisasi tersebut, menegaskan bahwa pihaknya siap mengamankan jalannya PSU di 2 Distrik dengan memaksimalkan personil yang ada dan tambahan Personil BKO Polda Papua, serta mengawal hasil PSU Deiyai sesuai hasil Penetapan Pemenang.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.