Polsek Nabire Kota Ringkus Pelaku Curanmor

(Polsek Nabire Kota Ringkus Pelaku Curanmor)

Nabire, Pada hari Kamis tanggal 06 Mei 2021 sekitar pukul 19.30 wit personil gabungan Unit Reskrim Polsek Nabire Kota dan anggota anggota piket Polsek Nabire kota berhasil meringkus Pelaku Curanmor berinisial E.M.

Penangkapan terhadap E.M atas dasar Laporan Polisi LP / 33- K / IV / 2021 / PAPUA / SEK NABIRE KOTA , tanggal 23 april 2021 ,tentang Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan Korban an. SAMSIAR ( 25 Tahun) dengan Kronologis Kejadian Sebagai berikut :

Pada hari jumat tanggal 23 April sekitar pukul 06.00 wit bertempat di jalan poros samabusa kampung waharia Distrik Teluk Kimi Nabire telah terjadi pencurian motor Yamaha NMX DS 6326 KF dimana pelaku mengambil motor tersebut yang di parkir di dalam rumah Korban an. Samsiar, pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mengcungkil kaca jendela kemudian mengambil motor tersebut.

Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Nabire Kota Pada hari selasa tanggal 04 mei 2021 anggota reskrim mendapat info bahwa motor tersebut telah berpindah tangan atau di jual kepada bapak yualinus mote bertempat di SP 1 legari seharga Rp 3.500.000 dan pada saat itu juga motor serta pembeli an Yulianus mote di amankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap bapak Yulianus Mote, dari hasil pemeriksaan bapak yulianus mengatakan bahwa motor tersebut di beli dari pelaku.

Kemudian dari hasil pengembangan, anggota unit Reskrim Polsek Nabire Kota mendapat informasi dari cepu bahwa saudara terduga Pelaku (EM) sedang berada di jalan Gagak KPR siriwini. Kemudian anggota reskrim bersama anggota jaga melakukan penangkapan terhadap pelaku, dimana pada saat di lakukan penangkapan terduga pelaku menggendarai motor Honda Blade.

Ditemui di Mapolsek Nabire Kota, Kapolsek Nabire Kota, AKP Erol Sudrajat, S.Sos.M.Si membenarkan bahwa benar anggota saya telah melakukan penangkapan terhadap saudara Pelaku, setelah Saya memerintahkan Kanit Reskrim saya Iptu Sàfri Jido, S.Hi melakukan penyelidikan sesuai Laporan Polisi tersebut dan telah berhasil meringkus pelaku curanmor tersebut.

Untuk Barang Bukti Barang bukti Motor yamaha NMX No pol PA 6326 KF Honda Blade warna hitam serta Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Nabire Kota untuk dimintai keterangan dan sementara dilakukan Pengembangan lebih lanjut tambah Kapolsek.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *