Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP di Serui
Kepulauan Yapen, 15 Mei 2024 – Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen melalui Unit Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian HP yang terjadi di Pasar Aroro Iroro Serui beberapa waktu lalu. Pelaku yang diketahui berinisial KA (28) ditangkap di dermaga speed jembatan tiga ribu saat hendak berangkat menuju Kabupaten Mamberamo Raya.
Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, tim Opsnal bergerak cepat dan menangkap KA tanpa perlawanan. “Pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan saat anggota memborgol tangannya,” ungkap Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede di ruang kerjanya, Rabu (15/5/24).
Pelaku KA mengakui telah mencuri sebuah HP iPhone 10S di salah satu konter yang berada di Pasar Aroro Iroro. Berkat kesigapan anggota polisi, HP tersebut berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku KA berada di tahanan Polres Kepulauan Yapen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.(*)
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan