Polisi Kejar Kelompok Bersenjata di Serui

Polres Yapen memburuh kelompok  bersenjata   pimpinan FO dan RO yang  melarikan  diri, setelah  terlibat aksi  baku  tembak dengan  anggota Polisidi Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen  pada Rabu (12/3) sekitar pukul 10.20 WIT. Pasalnya, kelompok bersenjata  ini  telah diidentifikasi keberadaannya.

Demikian disampaikan Kabid  Humas Polda Papua Kombes (Pol) I  Gede Sumerta  Jaya, SIK ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (15/3). Dikatakan,  pihaknya  masih melakukan  pengembangan dari seorang tersangka inisial  BM yang   tertangkap  pasca  aksi  baku tembak tersebut  sekaligus  menyelidiki  jenis  proyektil yang mereka gunakan. “Kami  harapkan   BM  bersikap koorperatif ketika diperiksa, karena keterangannya  dapat membantu  penyidik mengungkap kasus ini,” tukasnya.

Disinggung  kelompok bersenjata  pimpinan FO ini  berseberangan dengan  pemerintahan saat ini  atau  kelompok kriminal murni, ungkapnya,  pihaknya masih menyelidiki kelompok  ini  berseberangan dengan pemerintah atau kriminal murni.   Tapi  yang  jelas,  bebernya,   kelompok  bersenjata  ini acapkali melakukan gangguan keamanan di  wilayan  Serui atau Yapen,  termasuk aksi pembakaran  Kantor Polsek Angkasera, Yapen belum lama  ini.
Dia mengatakan,  kelompok  bersenjata  ini menggunakan senjata  api rakitan semi panjang  jenis  tank, dimana . larasnya dimodifikasi  agar peluru  makin laju  bila ditembakan ke sasaran.
Apakah  sejata  api  jenis  SKS ini  milik Polri  yang ada ditangan  kelompok  bersenjata ini, kata dia,  SKS  adalah senjata api  organik  Polri, tapi  pihaknya masih menyelidiki sebagaimana dugaan dari  pengelola PT. Fajar Papua, yang tengah  membangun jalan menuju Ubeba, melihat senjata api  yang digunakan  jenis  SKS.
Berapa  jumlah senjata api  rakitan  yang  disita, lanjutnya,  pihaknya sejauh ini  belum mengetahui berapa banyak senjata  api  milik  kelompok bersenjata  tersebut, tapi  ketika  mereka  datang menagih sisa uang yang dijanjikan PT. Fajar Papua  sebanyak  20 orang  membawa pelbagai  jenis  senjata  api  rakitan tersebut.

Tersangka   yang  kini mendekam di  Ruang Tahan Polres Yapen   terbukti  melakukan tindakan pidana  yakni  KUHP  Pasal  212 karena melawan pejabat dengan  pidana penjara  paling lama  1 tahun.
Sementara   itu,  anggota Polres  Yapen  Brigadir EF yang  ditembak  oleh kelompok bersenjata  di bagian paha kini  berangsur  membaki,  setelah  Tim Dokter  RSUD Nabire  berhasil   mengeluarkan  proyektil   yang bersarang di  pahanya.   Namun   lantaran  fasilitas  terbatas, maka  korban akan dirujuk  ke RS Bhayangkara, Kotaraja, Jayapura,  Jumat  (15/3).

Menurut  Kabid  Humas, pihaknya juga membantah sinyalemen seorang  anggota  Polres  Yaoen  atas nama  Aiptu  Samima  disandera kelompok  bersenjata tersebut, kata dia,  yang bersangkutan pada saat terjadi  aksi baku  tembak berhasil melarikan diri. Tapi  yang  bersangkutan  selamat   dan sudah  kembali.
Ditanya  salah-seorng  anggota kelompok bersenjata  tersebut mantan aparat keamanan,  ujar dia, pihaknya masih menyelidiki menyangkut keterlibatan  seorang aparat.

Sebagaimana  diwartakan,  aksi  baku  tembak  antara  kelompok  kriminal bersenjata pimpinan  FO dan Polisi  di Serui  (Yapen) pada Rabu (12/3) sekitar pukul 10.20 WIT.    Dari kejadian tersebut satu anggota Polisi terkena tembakan pada bagian paha sebelah kanan, atas nama Brigadir EF. Setelah pengembangan salah- satu kelompok bersenjata  yang tertangkap atas nama BM, terungkap salah satu kelompok dari mereka dengan nama RO. Dan kemudian direncanakan penggeledahan ke rumah RO.
Pada saat akan dilakukan penggeledahan, sedangkan RO berada di dalam rumah yang akan digeledah, karena telah mengetahui dirinya dicari Polisi, maka RO melakukan perlawanan dengan mengeluarkan tembakan dan langsung melarikan diri.
Setelah RO melarikan diri, rumah tersebut digeledah dan ditemukan berbagai jenis senjata rakitan, 1 buah bom dopis, 1 unit teropong, 46 butir amunisi SMR (Senjata Mesin Ringan) kaliber 7,62 mm dan foto-foto dokumentasi saat  RO sedang memegang senjata.

Menurutnya,  laporan  aksi baku   tembak  antara  kelompok criminal  bersenjata  ini berawal dari sebulan yang lalu kelompok FO ini melakukan pemerasan minta uang sejumlah Rp 20 Juta terhadap salah satu perusahaan yang bergerak dibidang pembuatan jalan arah Ubeba, sedangkan baru dipenuhi oleh perusaahn tersebut sebesar Rp  3 Juta. Sehingga kelompok tersebut menganggap bahwa perusahaan tersebut masih mempunyai utang sebesar Rp  17 Juta dan menyatakan akan kembali untuk meminta sisanya.
Dengan adanya kejadian tersebut pihak perusahaan melapor ke Polres Serui (Yapen), dan selanjutnya pihak Polres menanggapi dengan melakukan pengamanan. Dengan menempatkan dua orang anggota di perusahaan tersebut.
Pada Rabu (12/3) sekitar pukul 10.20 Wit, kelompok FO datang kembali ke perusahaan dengan tujuan meminta sisa uang yang diminta terdahulu, yakni sebesar  Rp 17 Juta, kelompok tersebut berjumlah kurang lebih 20 orang dengan membawa berbagai senjata rakitan.

Dari salah satu kelompok tersebut terlihat ada yang memegang senpi jenis SKS. Dari 20 orang tersebut, 4 orang mendatangi pihak manajer perusahaan untuk meminta uang lagi, namun dari pihak perusahaan tidak memberikan, sehingga kelompok tersebut tersulut emosi yang selanjutnya melakukan tindakan penggeledahan terhadap camp tersebut dan pada saat itu, terlihat oleh anggota yang sedang jaga di perusahaan tersebut. Sehingga terjadi baku tembak antara kelompok tersebut dengan Anggota Polisi yang berada di perusahaan.Karena jumlah kelompok tersebut cukup banyak, anggota tersebut meminta bantuan ke Polres, dan saat batuan dari Polres datang berhasil menangkap 1 orang dari kelompok tersebut atas nama BM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *