Polisi Kejar Kelompok Bersenjata di Serui
Polres Yapen memburuh kelompok bersenjata pimpinan FO dan RO yang melarikan diri, setelah terlibat aksi baku tembak dengan anggota Polisidi Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen pada Rabu (12/3) sekitar pukul 10.20 WIT. Pasalnya, kelompok bersenjata ini telah diidentifikasi keberadaannya.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol) I Gede Sumerta Jaya, SIK ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (15/3). Dikatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dari seorang tersangka inisial BM yang tertangkap pasca aksi baku tembak tersebut sekaligus menyelidiki jenis proyektil yang mereka gunakan. “Kami harapkan BM bersikap koorperatif ketika diperiksa, karena keterangannya dapat membantu penyidik mengungkap kasus ini,” tukasnya.
Disinggung kelompok bersenjata pimpinan FO ini berseberangan dengan pemerintahan saat ini atau kelompok kriminal murni, ungkapnya, pihaknya masih menyelidiki kelompok ini berseberangan dengan pemerintah atau kriminal murni. Tapi yang jelas, bebernya, kelompok bersenjata ini acapkali melakukan gangguan keamanan di wilayan Serui atau Yapen, termasuk aksi pembakaran Kantor Polsek Angkasera, Yapen belum lama ini.
Dia mengatakan, kelompok bersenjata ini menggunakan senjata api rakitan semi panjang jenis tank, dimana . larasnya dimodifikasi agar peluru makin laju bila ditembakan ke sasaran.
Apakah sejata api jenis SKS ini milik Polri yang ada ditangan kelompok bersenjata ini, kata dia, SKS adalah senjata api organik Polri, tapi pihaknya masih menyelidiki sebagaimana dugaan dari pengelola PT. Fajar Papua, yang tengah membangun jalan menuju Ubeba, melihat senjata api yang digunakan jenis SKS.
Berapa jumlah senjata api rakitan yang disita, lanjutnya, pihaknya sejauh ini belum mengetahui berapa banyak senjata api milik kelompok bersenjata tersebut, tapi ketika mereka datang menagih sisa uang yang dijanjikan PT. Fajar Papua sebanyak 20 orang membawa pelbagai jenis senjata api rakitan tersebut.
Tersangka yang kini mendekam di Ruang Tahan Polres Yapen terbukti melakukan tindakan pidana yakni KUHP Pasal 212 karena melawan pejabat dengan pidana penjara paling lama 1 tahun.
Sementara itu, anggota Polres Yapen Brigadir EF yang ditembak oleh kelompok bersenjata di bagian paha kini berangsur membaki, setelah Tim Dokter RSUD Nabire berhasil mengeluarkan proyektil yang bersarang di pahanya. Namun lantaran fasilitas terbatas, maka korban akan dirujuk ke RS Bhayangkara, Kotaraja, Jayapura, Jumat (15/3).
Menurut Kabid Humas, pihaknya juga membantah sinyalemen seorang anggota Polres Yaoen atas nama Aiptu Samima disandera kelompok bersenjata tersebut, kata dia, yang bersangkutan pada saat terjadi aksi baku tembak berhasil melarikan diri. Tapi yang bersangkutan selamat dan sudah kembali.
Ditanya salah-seorng anggota kelompok bersenjata tersebut mantan aparat keamanan, ujar dia, pihaknya masih menyelidiki menyangkut keterlibatan seorang aparat.
Sebagaimana diwartakan, aksi baku tembak antara kelompok kriminal bersenjata pimpinan FO dan Polisi di Serui (Yapen) pada Rabu (12/3) sekitar pukul 10.20 WIT. Dari kejadian tersebut satu anggota Polisi terkena tembakan pada bagian paha sebelah kanan, atas nama Brigadir EF. Setelah pengembangan salah- satu kelompok bersenjata yang tertangkap atas nama BM, terungkap salah satu kelompok dari mereka dengan nama RO. Dan kemudian direncanakan penggeledahan ke rumah RO.
Pada saat akan dilakukan penggeledahan, sedangkan RO berada di dalam rumah yang akan digeledah, karena telah mengetahui dirinya dicari Polisi, maka RO melakukan perlawanan dengan mengeluarkan tembakan dan langsung melarikan diri.
Setelah RO melarikan diri, rumah tersebut digeledah dan ditemukan berbagai jenis senjata rakitan, 1 buah bom dopis, 1 unit teropong, 46 butir amunisi SMR (Senjata Mesin Ringan) kaliber 7,62 mm dan foto-foto dokumentasi saat RO sedang memegang senjata.
Menurutnya, laporan aksi baku tembak antara kelompok criminal bersenjata ini berawal dari sebulan yang lalu kelompok FO ini melakukan pemerasan minta uang sejumlah Rp 20 Juta terhadap salah satu perusahaan yang bergerak dibidang pembuatan jalan arah Ubeba, sedangkan baru dipenuhi oleh perusaahn tersebut sebesar Rp 3 Juta. Sehingga kelompok tersebut menganggap bahwa perusahaan tersebut masih mempunyai utang sebesar Rp 17 Juta dan menyatakan akan kembali untuk meminta sisanya.
Dengan adanya kejadian tersebut pihak perusahaan melapor ke Polres Serui (Yapen), dan selanjutnya pihak Polres menanggapi dengan melakukan pengamanan. Dengan menempatkan dua orang anggota di perusahaan tersebut.
Pada Rabu (12/3) sekitar pukul 10.20 Wit, kelompok FO datang kembali ke perusahaan dengan tujuan meminta sisa uang yang diminta terdahulu, yakni sebesar Rp 17 Juta, kelompok tersebut berjumlah kurang lebih 20 orang dengan membawa berbagai senjata rakitan.
Dari salah satu kelompok tersebut terlihat ada yang memegang senpi jenis SKS. Dari 20 orang tersebut, 4 orang mendatangi pihak manajer perusahaan untuk meminta uang lagi, namun dari pihak perusahaan tidak memberikan, sehingga kelompok tersebut tersulut emosi yang selanjutnya melakukan tindakan penggeledahan terhadap camp tersebut dan pada saat itu, terlihat oleh anggota yang sedang jaga di perusahaan tersebut. Sehingga terjadi baku tembak antara kelompok tersebut dengan Anggota Polisi yang berada di perusahaan.Karena jumlah kelompok tersebut cukup banyak, anggota tersebut meminta bantuan ke Polres, dan saat batuan dari Polres datang berhasil menangkap 1 orang dari kelompok tersebut atas nama BM.
Post Views: 575
Tinggalkan Balasan