INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Pj Gubernur Anwar Damanik: Isu Penolakan 9 OAP di Ujian CPNS Papua Tengah Tidak Benar

Pj Gubernur Anwar Damanik: Isu Penolakan 9 OAP di Ujian CPNS Papua Tengah Tidak Benar

(Pj Gubernur Anwar Damanik: Isu Penolakan 9 OAP di Ujian CPNS Papua Tengah Tidak Benar)

Nabire, 28 Oktober 2024 – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Damanik, S.STP., MM, memberikan klarifikasi terkait isu penolakan terhadap sembilan Orang Asli Papua (OAP) dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Setelah kami konfirmasi kepada panitia, tidak ada larangan bagi peserta OAP untuk mengikuti ujian. Faktanya, terdapat peserta yang tidak hadir: sesi pertama 3 orang, sesi kedua 8 orang, sesi ketiga 4 orang, dan sesi keempat 8 orang,” ujar Anwar Damanik.

Forum Pencaker Minta Prioritas OAP

Anwar juga menanggapi tuntutan dari sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Pencari Kerja (Pencaker), yang menginginkan agar penerimaan CPNS 2024 hanya diperuntukkan bagi OAP. Ia menekankan bahwa penerimaan CPNS di Papua sudah diatur melalui regulasi pemerintah.

“Mekanisme penerimaan CPNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021. Dalam Pasal 29 ayat (2), disebutkan bahwa pengutamaan OAP diperbolehkan hingga 60% dan maksimal 80%. Selain itu, Keputusan MenPANRB No. 350 Tahun 2024 juga menjelaskan mekanisme seleksi di wilayah Papua,” tegasnya.

Ajakan Mendukung Proses Seleksi

Anwar Damanik menghimbau kepada seluruh peserta dan masyarakat agar mendukung proses penerimaan CPNS ini. Ia memastikan bahwa pelaksanaan ujian telah mengikuti ketentuan Panitia Seleksi Nasional (Paselnas) dan informasi resmi dapat diakses melalui situs BKN dan BKPSDM Papua Tengah.

“Kami berharap semua pihak bisa mendukung jalannya seleksi ini. Panitia bekerja sesuai aturan yang berlaku demi hasil yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan SKD

Ujian kompetensi dasar bagi peserta CPNS di Provinsi Papua Tengah akan berlangsung mulai 28 Oktober hingga 14 November 2024 di SMK Negeri 1 Nabire.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait proses penerimaan CPNS dan seluruh pihak dapat mengikuti prosedur dengan baik demi kelancaran seleksi.

[Nabire.Net]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.