Perdana, KPU Kabupaten Nabire Verifikasi Faktual Partai Ummat

Perdana, KPU Kabupaten Nabire Verifikasi Faktual Partai Ummat

(Perdana, KPU Kabupaten Nabire Verifikasi Faktual Partai Ummat)

Nabire, Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan partai politik yang memenuhi syarat administrasi, selanjutnya dilakukan verifikasi faktual ke kantor pusat Partai Politik (Parpol) dan kantor pengurus di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nabire kemudian melakukan verifikasi ke sejumlah parpol yang lulus administrasi dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Nabire menjadi yang pertama dilakukannya verifikasi faktual oleh KPUD dengan mendatangi langsung ke kantor yang berada di Jalan. Karona, Keluarahan Karang Tumaritis RT. 004/RW.001, Distrik Nabire Kota, Papua, Rabu (19/10/2022).

Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat pada verifikasi administrasi dari 18 parpol yang melakukan pendaftaran di KPU RI dan mengikuti tahap selanjutnya yaitu verifikasi faktual.

Verifikasi tersebut turut dihadiri langsung Ketua DPD Partai Ummat Oya Pigome, Sekretaris Dance Mote, Bendahara Yurlin Pigai melalui Video Call, Ketua DPC Partai Ummat Siriwo, Ketua DPC Partai Ummat Nabire Barat dan sejumlah pengurus dari DPD.

Sedangkan dari KPUD Nabire, hadir Jhon Kambu selaku Ketua Komisioner KPUD, Aswan S.P. Paswari Kasubag Hukum, Melki Laleb dari Bawasli Nabire, Dwi Handoyo selaku seksi Keamanan dan sejumlah staf dari KPUD Kabupaten Nabire.

Ketua DPD Partai Ummat Oya Pigome mengatakan bahwa DPD Partai Ummat siap untuk mengikuti tahap-tahapan verifikasi faktual agar lolos dan bisa ikut serta dalam pemilu 2024 yang akan datang.

“Kami dari DPD Partai Ummat Kabupaten Nabire sudah menyiapkan segala berkas dan keperluan yang diminta KPU, dan kami yakin Partai Ummat bisa ikut serta dalam pemilu yang akan datang tepatnya pada tahun 2024 mendatang”, ucap Oya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Nabire Jhon Kambu menyampaikan bahwa verifikasi faktual dilakukan atas intruksi KPU RI ke sejumlah Parpol seluruh daerah di Indonesia.

“Kita melakukan verifikasi setelah KPU RI terlebih dahulu melaksanakan di Pusat kemudian ke wilayah baru daerah, dan untuk Kabupaten Nabire, DPD Partai Ummat yang pertama kami kunjungi,”kata Jhon.

Jhon juga mengatakan, bahwa KPUD hanya melakukan verifikasi faktual dan kemudian dilaporkan ke KPU RI melalui wilayah, untuk hasil nanti dapat dilihat dari Sipol.

Dijadwalkan, mulai 19 Oktober hingga 4 November 2022, KPUD Kota Kabupaten Nabire telah melakukan Verifikasi faktual tingkat Kepengurusan dan di nyatakan Memenuhi Syarat dan akan melakukan verifikasi faktual tingkat keanggotaan terhadap para pendukung Partai Ummat sesuai dengan data yang sebelumnya diserahkan oleh parpol tersebut untuk memenuhi syarat ikut serta dalam pemilu yang akan datang.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *