Penunjukan Pj Bupati Intan Jaya Harus Prioritaskan Orang Asli Daerah

(Intelektual muda asal Kabupaten Intan Jaya, Yan Emani, S.AB)

Intan Jaya, 3 Agustus 2024 – Mengisi kekosongan penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Intan Jaya menjelang pesta demokrasi pemilihan gubernur (Pilgub) dan pemilihan bupati (Pilbub) merupakan langkah strategis yang sangat penting. Dalam konteks ini, ada rekomendasi kuat agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Penjabat Gubernur Papua Tengah memilih PJ dari kalangan orang asli Intan Jaya. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas, legitimasi, dan efektivitas pemerintahan daerah selama masa transisi ini.

Sebagai salah satu intelektual muda asal Kabupaten Intan Jaya, Yan Emani, S.AB, menyampaikan beberapa alasan mengapa PJ Bupati harus berasal dari Intan Jaya :

1. Pemahaman Budaya dan Kearifan Lokal
Orang asli Intan Jaya memiliki pemahaman yang mendalam tentang budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal. Ini sangat penting untuk menjaga keharmonisan sosial dan budaya di tengah masyarakat Kabupaten Intan Jaya.

2. Kedekatan dengan Masyarakat
Seorang PJ dari kalangan lokal memiliki kedekatan emosional dan sosial dengan masyarakat setempat, mempermudah komunikasi dan kerja sama antara pemerintah dan warga menjelang Pilgub dan Pilbub.

3. Kepercayaan dan Legitimasi
Penunjukan PJ dari kalangan lokal dapat meningkatkan kepercayaan dan legitimasi di mata masyarakat. Mereka akan merasa lebih terwakili dan percaya bahwa kepentingan mereka diperjuangkan dengan baik.

4. Pemahaman Terhadap Isu Lokal
Orang asli daerah biasanya lebih peka terhadap isu-isu lokal yang spesifik dan mendesak, sehingga mampu mengambil keputusan yang lebih tepat dan kontekstual.

“Saya juga menyarankan kepada Gubernur Provinsi Papua Tengah bahwa Penjabat Bupati haruslah orang asli Intan Jaya untuk memastikan pemahaman mendalam tentang kondisi wilayah delapan distrik dan 97 kampung di Kabupaten Intan Jaya. Selain itu, Pj harus memiliki kompetensi dan pengalaman dalam pemerintahan atau manajemen publik, serta integritas dan reputasi yang baik,” tambahnya.

Ditambahkan Yan, Penjabat Bupati Intan Jaya harus memiliki rekam jejak bersih dari kasus korupsi, pelanggaran hukum, atau perilaku tidak etis lainnya. Kemampuan manajerial yang baik, termasuk kemampuan untuk merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, dan mengawasi kegiatan pemerintahan daerah, juga merupakan syarat mutlak.

Kemampuan berkomunikasi dengan baik dan membangun hubungan yang positif dengan masyarakat setempat sangat penting. PJ harus mampu mendengarkan aspirasi masyarakat dan meresponsnya dengan bijaksana menjelang pesta demokrasi di Kabupaten Intan Jaya.

Henes Sondegau, S.T., anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Papua Tengah (DPR-PT) dari dapil Intan Jaya, juga menyatakan dukungan terhadap penunjukan orang asli daerah sebagai PJ Bupati. “Pj. Gubernur Papua Tengah dapat mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri agar mengusulkan anak daerah Intan Jaya untuk mengisi kekosongan PJ Bupati Intan Jaya. Anak daerah yang mengerti kondisi dan situasi Kabupaten Intan Jaya, yang merupakan daerah konflik,” ujar Henes Sondegau.

Dengan demikian, memilih orang asli Intan Jaya yang memenuhi kriteria-kriteria di atas diharapkan dapat menjalankan tugas PJ Bupati dengan efektif, menjaga stabilitas daerah, dan mempersiapkan wilayah untuk menyongsong pemilihan gubernur dan bupati dengan lebih baik. Penunjukan PJ Bupati yang tepat tidak hanya akan menjamin kelancaran pemerintahan sementara, tetapi juga memberikan fondasi kuat bagi pembangunan jangka panjang di Kabupaten Intan Jaya.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *