Pengendara Motor Dominasi Pelanggaran Pada Operasi Zebra Matoa 2019 Di Nabire

Nabire – Pasca dimulai 23 Oktober lalu, Operasi Zebra Matoa telah memasuki hari ke-7 pelaksanaan, dari yang direncanakan hingga 5 November 2019 mendatang.
Berbagai pelanggaran yang berhasil terjaring dalam Operasi Zebra Matoa 2019 di wilayah hukum Polres Nabire, cukup banyak.
(Baca Juga : Operasi Zebra Matoa Di Nabire Dilaksanakan 23 Oktober Hingga 5 November 2019)
Seperti di hari ke-6, senin pagi (28/10), petugas berhasil menjaring 20 pelanggaran, dari operasi yang dilakukan di depan Polres Nabire atau tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman.
Di Hari ke 6 Operasi Zebra Matoa 2019, Satuan Lalu Lintas Polres Nabire lakukan Razia, bertempat di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Mapolres Nabire, Senin (28/10/19) pagi.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas yang diwakili Kaur Bin Ops Iptu Abd. Razak, A.Md yang dihadiri personil Satuan Lalu Lintas.
Dari 20 pelanggara, 12 diantaranya adalah pengendara motor dengan jenis pelanggaran berupa Sim C 7 lembar dan STNK 1 lembar.
Pelanggar dikenakan Pasal 281 Jo 77 (1) tilang sebanyak 4, pasal 280 jo 66 (1) tilang sebanyak 3, dan 291 (2) Jo 106 (8) tilang sebanyak 6.
Kaur Bin Ops juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Nabire ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran yaitu pelanggaran Pengemudi menggunakan Handphone, Pengemudi melawan arus, Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, Pengemudi di bawah umur, Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan Narkoba/Mabuk dan Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
“Pelaksanaan razia yang dilakukan Satuan Lalu Lintas merupakan rangkaian kegiatan Operasi Zebra Matoa 2019 selama 14 Hari mulai dari tanggal 23 Oktober s/d 05 November 2019,” pungkasnya.
[Nabire.Net/Humas.Polres.Nabire]


Leave a Reply