INFO PAPUA
Home » Blog » “Pengawasan Penggunaan Dana BOS Harus Diperketat”

“Pengawasan Penggunaan Dana BOS Harus Diperketat”

(Damianus Muyapa, Dosen STIE Amor Timika)

Mimika – Sekolah adalah tempat untuk kita menimba ilmu dan pengetahuan. Sekolah formal adalah sekolah yang selalu mengikuti aturan pendidikan yang ditetapkan pusat dan aturan yang ditetapkan itu dapat dilakukan oleh setiap sekolah yang diakui oleh pemerintah.

Namun belakangan ini jika dicermati, tujuan didirikannya sekolah-sekolah lebih banyak untuk mencari keuntungan salah satunya mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah, dan lain sebagainya.

Selain itu, ada beberapa Kepala Sekolah yang menerima guru honor dari keluarga dekatnya, dan pembayarannya hanya mengharapkan insentif saja selama ini.

Dana BOS sendiri lebih sering tidak dibayarkan kepada guru honor dan tidak dimanfaatkan untuk melengkapi fasilitas sekolah. Hal ini adalah penilaian penulis sesuai kenyataan di lapangan, lebih utama di Papua.

Kita telah ketahui bersama bahwa Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah meminta agar dana BOS diaudit penggunaannya sehingga mencegah penyalahgunaan penggunaannya. Hal itu sangat bagus demi memajukan pendidikan.

Oleh karena itu, aturan yang sudah ditetapkan jangan dilanggar oleh setiap Kepala Sekolah, tapi harus dijalankan. Selama ini aturan mudah dibuat, tapi pelaksanaannya lebih susah daripada pembuatan aturan itu sendiri.

Maka pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan hingga kebawah yaitu Dinas Pendidikan harus tegas mengawasi penggunaan dana BOS, agar kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru honor khususnya di Papua bisa terwujud.

*Penulis Damianus Muyapa, Dosen STIE Amor Timika

[Nabire.Net/Demianus Bunai]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.